Penampakan Brankas Tumpukan Uang Milik Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Geledah Lagi, Bawa 5 Koper
ninda iswara July 16, 2026 01:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - KPK geledah dua brankas milik Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani.

Kedua brankas tersebut ditemukan di 'safe house' yang berada di Wonogiri dan Solo.

Brankas tersebut diduga berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. 

Sejumlah uang tunai dalam rupiah hingga berbagai mata uang asing telah diamankan.

Logam mulia juga telah diamankan oleh penyidik untuk dibawa.

Baca juga: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tersangka, Bro Ron Sindir Ikuti Jejak Hasto Kristiyanto: Kok Mau Gitu

Isi Brankas di Wonogiri dan Solo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan dua brankas saat melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi.

Kedua brankas itu ditemukan di lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Wonogiri dan kawasan Laweyan, Kota Solo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, brankas pertama berada di sebuah rumah di Kabupaten Wonogiri.

Ukurannya cukup besar dengan tinggi mencapai sekitar sedada orang dewasa.

Berdasarkan hasil penyidikan, brankas tersebut diduga digunakan sebagai tempat menyimpan uang yang berasal dari upah pungut maupun setoran rutin dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Saat penyidik membukanya, terdapat empat laci di dalam brankas yang seluruhnya berisi uang tunai dalam berbagai mata uang.

Uang yang ditemukan terdiri atas rupiah, dolar Australia, dolar Amerika Serikat, yen Jepang, ringgit Malaysia, hingga baht Thailand.

"Ini adalah brangkas milik bupati yang berlokasi di daerah Wonogiri di mana brankas ini digunakan oleh bupati untuk menampung dan menyimpan uang, baik pungutan dari upah pungut maupun setoran rutin dari OPD," ujar Budi dilansir dari kanal YouTube KPK, Sabtu.

Selain melakukan penggeledahan di Wonogiri, penyidik KPK juga membuka sebuah brankas lain yang berada di kawasan Laweyan, Kota Solo.

Brankas kedua tersebut berukuran lebih kecil dengan tinggi sekitar selutut orang dewasa.

Di dalamnya, penyidik menemukan uang tunai serta logam mulia yang turut diamankan sebagai barang bukti.

Total terdapat 25 keping emas dengan berat masing-masing 100 gram atau mencapai 2,5 kilogram.

Nilai logam mulia yang ditemukan itu diperkirakan mencapai sekitar Rp7,3 miliar.

Menurut Budi, seluruh barang yang ditemukan dari kedua brankas tersebut telah disita sebagai bagian dari proses penyidikan.

Barang bukti itu akan digunakan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani KPK.

Temuan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pengumpulan alat bukti oleh penyidik.

KPK menegaskan seluruh uang tunai maupun logam mulia yang ditemukan kini telah diamankan untuk kepentingan proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tersangka, Bro Ron Sindir Ikuti Jejak Hasto Kristiyanto: Kok Mau Gitu

KASUS BUPATI SUKOHARJO - Penampakan brankas milik Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani di safe house yang berada di Wonogiri, Jawa Tengah.
KASUS BUPATI SUKOHARJO - Penampakan brankas milik Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani di safe house yang berada di Wonogiri, Jawa Tengah. (Tribun Trends)

Geledah Kantor Bupati, Bawa 5 Koper

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Sukoharjo dalam rangka mencari alat bukti terkait perkara yang sedang ditangani.

Langkah penyidik KPK dimulai dari Kantor Bupati Sukoharjo pada Selasa. Selama hampir lima jam, sejumlah ruangan diperiksa secara menyeluruh sebelum tim penyidik meninggalkan lokasi dengan membawa tiga koper berwarna hitam.

Penggeledahan kemudian berlanjut pada hari berikutnya dengan menyasar beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Beberapa lokasi yang didatangi penyidik di antaranya Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Di Kantor BPKPAD, proses penggeledahan berlangsung cukup lama, yakni lebih dari enam jam. Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.15 WIB.

Setelah pemeriksaan selesai, penyidik KPK kembali terlihat membawa dua koper hitam dari dalam kantor tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo Abdul Haris Widodo menyebut penyidik kemungkinan membagi tim agar proses pencarian bukti dapat dilakukan di beberapa tempat dalam waktu bersamaan.

"Sepertinya penggeledahan disebar. Yang saya tahu di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan di BPKPAD. Kalau yang lain saya kurang tahu," kata Haris, dikutip dari Tribun Solo, Rabu.

Menurut Haris, penyidik tidak hanya mendatangi beberapa OPD yang telah diketahui publik, tetapi juga melakukan pemeriksaan di kantor pemerintahan lainnya.

Ia mengungkapkan, salah satu lokasi lain yang turut didatangi penyidik adalah Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo.

Dengan rangkaian penggeledahan tersebut, KPK masih mengumpulkan berbagai dokumen maupun barang bukti yang diperlukan untuk mendukung proses penyidikan.

(TribunTrends/Ninda0

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.