Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong masih memberikan kesempatan kepada sekolah yang kekurangan peserta didik baru untuk menerima pendaftaran hingga penutupan penginputan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kebijakan tersebut berlaku bagi sekolah yang jumlah murid barunya masih minim, bahkan belum mendapatkan satu pun peserta didik baru pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Sebelumnya, hasil verifikasi Disdikbud menunjukkan jumlah pendaftar jenjang SMP mencapai 3.102 siswa yang tersebar di 60 SMP negeri dan swasta di Rejang Lebong.
Meski demikian, sebaran peserta didik belum merata. Beberapa sekolah hanya menerima sedikit pendaftar, seperti SMP Negeri 30 yang memperoleh lima calon murid baru, SMP Negeri 38 sebanyak enam orang, dan SMP Negeri 40 hanya dua orang. Bahkan, SMP Negeri 35 hingga kini belum mendapatkan satu pun pendaftar.
Sementara pada jenjang SD, jumlah pendaftar tercatat sebanyak 3.651 siswa yang tersebar di 181 SD negeri dan swasta.
Namun, masih terdapat sejumlah sekolah yang belum memperoleh peserta didik baru, yakni SD Negeri 31, SD Negeri 41, SD Negeri 61, SD Negeri 132, SD Negeri 140, SD Negeri 149, SD Negeri 150, SD Negeri 155, SD Negeri 158, SD Negeri 161, SD Negeri 164, SD Negeri 166, dan SD Negeri 167.
Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Zakaria Effendi, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terbaru dari sekolah-sekolah tersebut terkait perkembangan jumlah peserta didik baru.
Menurutnya, masing-masing sekolah masih diberi kesempatan menerima pendaftaran hingga masa penginputan Dapodik berakhir.
Kondisi tersebut hampir selalu terjadi setiap tahun, terutama di sejumlah sekolah yang berada di wilayah pedesaan atau pelosok.
Baca juga: Motif Penikaman Pasutri di Rejang Lebong Belum Terungkap, Polisi Dalami Emosi Pelaku
Di wilayah tersebut, kata dia, banyak orang tua yang baru mendaftarkan anaknya ketika kegiatan belajar mengajar (KBM) sudah dimulai.
"Pengalaman tahun-tahun sebelumnya memang seperti itu. Ada orang tua yang baru datang mendaftarkan anaknya ketika sekolah sudah mulai masuk,"ungkapnya.
Minimnya jumlah peserta didik baru juga berpotensi berdampak terhadap beban mengajar guru.
Apabila terdapat guru yang tidak memenuhi ketentuan jam mengajar akibat jumlah rombongan belajar yang sedikit, Disdikbud akan menyiapkan solusi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau nanti ada guru yang kekurangan jam mengajar, tentu akan kami carikan solusi,"katanya.
Terkait kemungkinan penggabungan atau relokasi sekolah yang minim murid, Zakaria menegaskan kebijakan tersebut belum dapat diterapkan di Rejang Lebong.
Menurutnya, sebagian besar sekolah yang kekurangan peserta didik berada di wilayah yang berjauhan dengan sekolah lainnya sehingga tidak memungkinkan untuk digabung.
"Untuk penggabungan atau relokasi sekolah belum bisa dilakukan karena lokasi sekolah-sekolah tersebut cukup jauh dari sekolah terdekat lainnya," jelas Zakaria.
Ia berharap hingga penutupan Dapodik nanti masih ada penambahan jumlah peserta didik baru, sehingga sekolah-sekolah yang saat ini kekurangan murid tetap dapat melaksanakan proses pembelajaran secara optimal.
"Kita berharap sekolah yang belum ada murid barunya bisa ada nanti, kita juga akan bantu jika ada sekolah terdekat yang memang sudah kelebihan murid,"pungkasnya.