– PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung memastikan akan mengawal proses hukum sekaligus memberikan pendampingan kepada petugas penjaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menjadi korban pengeroyokan setelah menegur pengendara motor yang diduga menerobos palang perlintasan.
Peristiwa tersebut terjadi di perlintasan sebidang JPL 227, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, pada Minggu (12/7/2026). Insiden itu sempat direkam warga dan videonya beredar luas di media sosial.
Manager Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan kejadian bermula saat petugas menutup palang perlintasan untuk mengamankan perjalanan KA Serayu yang akan melintas. Saat palang telah tertutup, seorang pengendara sepeda motor diduga tetap menerobos perlintasan.
"Melihat tindakan yang membahayakan keselamatan tersebut, petugas memberikan teguran kepada pengendara. Namun, teguran tersebut justru direspons dengan tindakan arogan," ujar Kuswardojo, dikutip dari Kompas.com, Senin (13/7/2026).
Tak lama kemudian, pengendara tersebut kembali ke lokasi bersama tiga orang lainnya. Setibanya di pos jaga, mereka diduga melakukan pengeroyokan terhadap petugas yang saat itu masih bertugas sebelum meninggalkan lokasi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada wajah dan luka gores pada tangan. KAI menegaskan petugas telah menjalankan tugas sesuai prosedur operasional standar (SOP) demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati petugas yang sedang menjalankan tugas serta mematuhi seluruh aturan di perlintasan sebidang," kata Kuswardojo.
KAI Daop 2 Bandung juga telah berkoordinasi dengan Polsek Leuwigoong untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Selain mengawal proses hukum, KAI memastikan akan memberikan pendampingan kepada petugas yang menjadi korban.
"Kemarin setelah kejadian sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Leuwigoong. Laporan resmi menunggu hasil visum," ujar Kuswardojo.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Garut AKP Herman Saputra mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari korban sebagai bagian dari proses penyelidikan.
"Kita sudah koordinasi dengan Polsek, masih menunggu laporan," ujarnya.