Heboh Anggaran Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Koperasi Merah Putih, DPR Bongkar Kejanggalan Harga
M Zulkodri July 16, 2026 02:03 PM

 

BANGKAPOS.COM--Rencana pengadaan 1,8 juta unit kipas angin untuk mendukung operasional program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menjadi perhatian serius di DPR RI.

Pasalnya, nilai anggaran proyek tersebut disebut mencapai sekitar Rp1,8 triliun, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai transparansi, spesifikasi barang, hingga mekanisme pengadaannya.

Sorotan itu mengemuka dalam rapat kerja antara Kementerian Koperasi dan Komisi VI DPR RI, ketika Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mempertanyakan dasar perhitungan anggaran pengadaan tersebut.

Menurut Mufti, hingga kini pemerintah belum memberikan informasi yang memadai mengenai jenis kipas angin yang akan dibeli, spesifikasi teknis, maupun mekanisme pengadaan yang akan digunakan.

"Kami sudah mencoba mencari informasi, tetapi belum mendapatkan penjelasan yang jelas. Bahkan pihak-pihak terkait juga tidak berani memberikan keterangan," ujarnya dalam rapat.

Bandingkan Harga di Marketplace

Untuk memperoleh gambaran harga pasar, Mufti mengaku melakukan penelusuran secara mandiri melalui sejumlah platform perdagangan daring.

Berdasarkan hasil pencariannya, kipas angin berdiri dari merek yang umum digunakan masyarakat dijual dengan kisaran harga sekitar Rp300 ribuan per unit.

Menurutnya, apabila pemerintah melakukan pembelian dalam jumlah sangat besar, harga seharusnya bisa diperoleh lebih rendah dibandingkan harga eceran.

Temuan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai dasar penyusunan anggaran yang disebut mencapai Rp1,8 triliun.

Dalam rapat, Mufti bahkan melontarkan komentar bahwa kipas angin dengan harga sekitar Rp300 ribu yang ditemukannya memiliki spesifikasi cukup baik.

"Kalau yang saya lihat di marketplace, kipas anginnya sudah cukup kuat, bahkan bercanda saya bilang anginnya bisa menghempaskan tikus," katanya.

Menteri Koperasi Mengaku Bukan Penanggung Jawab Pengadaan

Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengaku belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai proyek pengadaan kipas angin tersebut.

Ia menyatakan pengadaan bukan berada di bawah kewenangan langsung Kementerian Koperasi.

"Soal kipas angin saya belum mengetahui secara detail karena pengadaannya bukan di kami," ujarnya.

Meski demikian, Ferry menyebut informasi yang diterimanya mengarah pada penggunaan kipas angin tipe Imatsu MDF, meski ia menegaskan belum dapat memastikan spesifikasi maupun harga resminya.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran di platform penjualan daring, harga satu unit kipas angin dengan tipe tersebut berada di kisaran Rp11 juta, namun angka tersebut belum bisa dijadikan acuan resmi dalam proses pengadaan pemerintah.

DPR Minta Penjelasan Terbuka

Perbedaan harga yang cukup jauh antara produk yang beredar di pasar dengan nilai anggaran yang beredar di ruang publik membuat DPR meminta pemerintah segera memberikan penjelasan secara terbuka.

Menurut Mufti, keterbukaan informasi sangat penting agar tidak memunculkan spekulasi maupun polemik di tengah masyarakat, terutama karena program Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu program strategis pemerintah.

Ia menilai publik berhak mengetahui merek, spesifikasi teknis, jumlah kebutuhan, hingga metode pengadaan apabila proyek tersebut benar akan direalisasikan.

Program Strategis untuk Ekonomi Desa

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program pemerintah yang dirancang untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan puluhan ribu koperasi di seluruh Indonesia.

Setiap koperasi nantinya diharapkan menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat, mulai dari penyedia kebutuhan pokok, distribusi pupuk dan LPG bersubsidi, layanan kesehatan, hingga penampung hasil produksi warga.

Program tersebut juga ditargetkan mampu membuka lapangan kerja baru, memperkuat perekonomian desa, sekaligus membantu menekan angka kemiskinan dan inflasi di berbagai daerah.

Di tengah pelaksanaan program tersebut, DPR berharap seluruh proses pengadaan barang pendukung dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, serta memberikan nilai terbaik bagi penggunaan anggaran negara.(*)

(TribunTrends/TribunnewsBogor.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.