Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan penataan kabel utilitas mengingat Peraturan Daerah (Perda) terkait hal tersebut sudah disahkan.
"Kami ingin perda yang sudah dibuat ini segera dilaksanakan, termasuk penugasan kepada siapa operatornya dan lain-lain harus sesuai target," kata Yuke di Jakarta, Kamis.
Hal itu merupakan salah satu persoalan yang sering dikeluhkan masyarakat saat dia melakukan reses.
Ia menilai, persoalan jaringan utilitas ini tak hanya merusak pemandangan tetapi juga membahayakan masyarakat setempat. Bahkan, di beberapa daerah ibu kota, persoalan ini kerap memakan korban.
"Di beberapa wilayah memang sudah bagus, penataannya sudah berjalan dan kabel-kabelnya sudah rapi. Tapi, di wilayah lain justru semakin parah," ujar Yuke.
Selain meningkatkan kerapian dan keselamatan bagi warga, penataan jaringan utilitas juga dinilainya akan memudahkan pemerintah untuk mengawasi para operator yang memanfaatkan jaringan tersebut.
"Kalau sekarang kan tidak jelas. Mereka tinggal memasang kabel begitu saja, tidak bertanggung jawab, memasang tiang sembarangan," kata Yuke.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan penataan kabel listrik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jakarta cukup kompleks sehingga tidak dapat diatasi secara cepat dan bersamaan.
“Beberapa kan sudah dimulai, hanya memang tidak bisa semuanya secara bersamaan, karena begitu banyaknya dan kompleksnya persoalan kabel ini,” ujar Pramono.
Kendati demikian, pria yang akrab disapa Pram itu memastikan pihaknya segera melakukan penataan kabel semrawut di Jakarta.
Dia juga mengaku sudah menandatangani peraturan daerah (perda) tentang penataan kabel di ibu kota. Dengan adanya perda tersebut, maka penataan kabel di Jakarta secara otomatis akan dilakukan.
“Sejak adanya Perda tentang SJUT, dan kemudian mengatur tentang kabel yang ada di Jakarta, segera kita mulai,” ungkap Pram.





