Dedi Mulyadi Bongkar Borok 11 Pabrik Kapur di Cipatat: Buruh Dibayar Murah, Tanpa Jaminan Kesehatan
Ravianto July 16, 2026 05:47 PM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Praktik eksploitasi terhadap buruh lokal di sektor industri pengolahan batu kapur kawasan Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dibongkar langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya, pria yang akrab disapa Kang Dedi ini menemukan sedikitnya 11 perusahaan yang tidak hanya beroperasi tanpa izin resmi (ilegal), tetapi juga mengabaikan hak-hak dasar para pekerjanya.

Dedi mengungkapkan mirisnya kondisi para buruh di sana. Perusahaan-perusahaan nakal tersebut dengan tega memberikan upah yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang ketenagakerjaan.

Ironisnya lagi, para pekerja dipaksa bertaruh nyawa di tengah kepulan debu kapur tanpa dibekali jaminan kesehatan maupun jaminan hari tua (JHT).

"Saya keliling tuh di Cipatat. Pertama, perusahaan-perusahaan itu banyak yang tidak terdaftar, karyawannya dibayar tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang. Tidak ada jaminan kesehatan, tidak ada jaminan hari tua," ujar Dedi dengan nada kecewa, Kamis (16/7/2026).

Berdasarkan hasil pengecekan awal, pelanggaran hak pekerja ini terindikasi kuat terjadi di lebih dari 11 perusahaan.

Baca juga: Tak Hanya Soal Eksploitasi, Dedi Mulyadi Temukan Polusi Debu dan Ancaman Longsor di Bandung Barat

Skala operasional industri yang melanggar aturan ini bervariasi, dengan jumlah serapan tenaga kerja mulai dari unit kecil beranggotakan 5 orang, puluhan orang, hingga pabrik besar yang memiliki hingga 600 karyawan.

Penderitaan buruh di kawasan tersebut kian berlapis karena mereka harus menghirup udara yang tercemar debu kapur pekat setiap hari hingga membuat wilayah Cipatat memutih.

Tak hanya ancaman penyakit pernapasan, para pekerja juga dihantui risiko kecelakaan kerja fatal akibat pola penambangan gunung yang tidak beraturan.

"Gunung itu, di sisinya rapih, coba naik motor ke dalam. Itu sudah diambil di bagian bawahnya, maka potensinya bisa roboh," ungkap Dedi menyoroti ancaman longsor tersembunyi yang mengintai keselamatan pekerja di area tambang.

Merespons pelanggaran kemanusiaan dan ketenagakerjaan yang masif ini, Dedi Mulyadi bergerak cepat.

Ia langsung menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat untuk turun ke lapangan melakukan identifikasi menyeluruh terhadap para buruh terdampak.

Langkah pendataan ini diprioritaskan untuk mengunci data para buruh yang selama ini tidak dibayar sesuai standar regulasi agar hak mereka dapat diselamatkan sebelum Pemprov Jabar menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak perusahaan.

"Makanya saya meminta Kepala Disnaker identifikasi dulu karyawan ada berapa. Nanti karyawannya itu oleh saya akan diidentifikasi mereka yang tidak dibayar sesuai dengan ketentuan."

" Jangan sampai saya melakukan penindakan (ke perusahaan), kemudian karyawannya nanti malah tidak bekerja," tegas Dedi. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.