TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., mengkritik keras langkah Dinas Perhubungan (Dishub) yang sempat mengubah papan rambu penunjuk jalan dengan menghapus nama wilayah Serangan.
Rambu penunjuk arah baru tersebut sebelumnya diketahui hanya mencantumkan arah menuju Kuta, Nusa Dua, Pura Sakenan, dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, tanpa menyertakan nama Desa Serangan yang secara historis merupakan wilayah lokal setempat.
Made Supartha menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi merusak dan mengaburkan identitas serta kearifan lokal Bali yang sudah melekat kuat di masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya mempertahankan nama wilayah yang sudah dikenal luas oleh publik.
Baca juga: Tabung Gas Meledak di Warung Bakso di Dalung Bali, Satu Keluarga Alami Luka Bakar
"Kalau menurut saya tegasnya harusnya enggak boleh. Kan gitu, saya ngomong kan gampang ini,”
“Ndak boleh, seharusnya biarkan aja Serangan. Mengapa dirubah identitas lokal yang sudah baik itu? Yang sudah terkenal? Yang sudah masyarakat tahu?,”
“Ini kan menghilangkan, merusak identitas daripada Bali. Saya ndak ndak terima," ujar Supartha Kamis 16 Juli 2026.
Ia menambahkan, perubahan nama penunjuk jalan tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai motif di baliknya.
Terlepas dari adanya pembangunan fasilitas atau kawasan baru di wilayah tersebut, eksistensi nama Serangan sebagai warisan jati diri masyarakat tidak boleh dikorbankan.
Baca juga: Kecelakaan Adu Banteng Motor Dinas Polri dengan Truk di Kintamani Bali, Anggota Polisi Luka Berat
"Terlepas dari ada bangunan apa tidak, pokoknya itu menurut saya itu adalah daripada identitas lokal yang harus dijaga. Sederhana aja itu, enggak ada ruwet," tegas legislator asal PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut, Supartha mempertanyakan dasar pertimbangan Dinas Perhubungan Kota Denpasar maupun Dinas Perhubungan Provinsi Bali yang memfasilitasi perubahan plang penunjuk arah tersebut.
Namun, berdasarkan informasi terbaru, papan penunjuk arah yang sempat menuai polemik tersebut kabarnya kini telah diturunkan kembali.
"Apa pertimbangan-pertimbangannya dia kok merubah identitas, itu kan persoalannya,”
“Saya kan ndak tahu pertimbangan-pertimbangan apa. Kalau pertimbangan-pertimbangan saya, ya soalnya jangan dihilangkan, kan sederhana aja. Identitas lokal itu,”
“Saya dengar saya lihat itu sudah diturunkan. Itu berarti menunjukkan bahwa yang benar itu adalah Serangan," imbuhnya.
Baca juga: Hasil Otopsi WNA Australia Akhiri Hidup di Vila Jimbaran Bali: Cedera Otak Akibat Mati Lemas
Selain menyoroti polemik rambu jalan, Made Supartha juga membeberkan perkembangan terkini (update) terkait rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali mengenai KEK Kura-Kura Bali dan PT Bali Turtle Island Development (BTID).
Ia menyatakan bahwa seluruh tugas pengawasan politik dari legislatif telah rampung dan bola kini sepenuhnya berada di tangan pemerintah selaku eksekutif.
"Update-nya tanya di eksekutif, kan sudah kita lempar ke situ. Artinya berani ndak kayak kerja-kerja Pansus, kan itu. Persoalannya," tandasnya.
Ketika didesak mengenai apakah ada komunikasi khusus secara personal atau informal dengan Gubernur Bali terkait kelanjutan rekomendasi krusial tersebut, Supartha menegaskan bahwa Pansus DPRD Bali memilih untuk bekerja secara profesional sesuai dengan mekanisme ketatanegaraan yang berlaku (Government-to-Government).
"Ya kita kan penyelenggara pemerintah daerah profesional aja cara kerjanya. Kalau sudah rekomendasi ya sudah. Kan begitu, kan saya profesional. G to G. Oke, kita legislatif," pungkasnya. (*)