Dokter Forensik Temukan Pembengkakan di Pipi Jenazah Ponco, Korban Diperkirakan Meninggal 24-36 Jam
Ngurah Adi Kusuma July 16, 2026 07:24 PM

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Jasad Supandri Ponco Wahyudi (39) yang ditemukan meninggal di sebuah rumah kontrakan di BTN Dencarik Garden, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, telah menjalani pemeriksaan luar di RSUD Buleleng. 

Hasilnya, tim forensik menemukan ada pembengkakan pada salah satu bagian pipi korban.

Dokter Forensik RSUD Kabupaten Buleleng, dr. Klarisa Salim, mengatakan selain pembengkakan pada pipi, tim juga menemukan pembengkakan ringan di area mata. 

Namun, kondisi di sekitar mata dinilai tidak terlalu signifikan.

Baca juga: Ratusan Pedagang Pasar Mentigi Bakal Direlokasi ke Lapangan Sampalan

"Mengenai luka-luka, secara umum yang bisa kami sampaikan bahwa kami hanya menemukan adanya pembengkakan pada salah satu area pipi dan kemudian pada area mata, tetapi tidak terlalu signifikan yang di area mata," ujarnya, Kamis (16/7/2026).

dr. Klarisa menjelaskan, saat diterima di RSUD pada Rabu (15/7/2026) subuh, jenazah pria asal Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, itu telah menunjukkan tanda-tanda pembusukan. 

Perubahan pada wajah maupun tubuh membuat proses identifikasi menjadi prioritas. 

"Terlebih saat itu identitas korban belum diketahui secara lengkap dan masih tercatat sebagai Mr. X," imbuhnya. 

Baca juga: Pemkab Badung Siapkan Rp20 Miliar, Penataan Pantai Bingin Mulai Berproses Dengan Vegetasinya

Ia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar, korban diperkirakan telah meninggal sekitar 24 hingga 36 jam sebelum pemeriksaan dilakukan. 

Namun, rentang waktu tersebut hanya berupa estimasi dan masih dapat berubah karena dipengaruhi berbagai faktor.

Pemeriksaan luar dilakukan pada Rabu (15/7/2026) pagi setelah jenazah dibawa ke RSUD Buleleng atas permintaan penyidik kepolisian. 

Meski telah menyampaikan sejumlah temuan dari pemeriksaan luar, dr. Klarisa belum dapat memastikan penyebab kematian korban. 

"Saat ini jenazah sudah dipulangkan ke kepada pihak keluarga. Proses pemulangan jenazah sesuai alur dan SOP yang berlaku," tandasnya. 

Sementara itu, Kapolsek Banjar, Kompol Made Mustiada mengatakan jenazah Ponco telah dipulangkan ke Banyuwangi, Jawa Timur, setelah keluarga membuat surat pernyataan menolak autopsi. 

Karena itu, korban hanya menjalani pemeriksaan luar di RSUD Kabupaten Buleleng.

Baca juga: Kinerja APBD Bali, Sektor Pajak Kendaraan Sumbang Rp850,76 Miliar hingga Juni 2026

Meski demikian, Kapolsek menegaskan penyelidikan terkait kematian Ponco masih terus berlanjut. Polisi masih mencari keberadaan Putu Gery Mahesa selaku penyewa kontrakan.  

"Masih kami lidik. Penanganan perkara dilakukan Polsek Banjar bersama Satreskrim Polres Buleleng," ujarnya seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman. 

Mustiada menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit tertentu. 

Sebab sempat sebelum ditemukan meninggal dunia, Ponco sempat menghubungi orang tuanya dan mengaku sedang dalam kondisi sakit.

"Dari hasil pemeriksaan awal, sebelumnya korban sempat menelepon keluarganya bahwa dia dalam kondisi sakit," katanya.

Namun, polisi belum dapat memastikan apakah kondisi kesehatan tersebut berkaitan dengan penyebab kematian Ponco. 

Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian secara menyeluruh. (mer)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.