TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS – Pemerintah Kota Depok kembali menekankan pentingnya bagi seluruh masyarakat untuk memastikan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka tetap aktif.
Langkah ini menjadi krusial agar akses layanan kesehatan dapat berjalan lancar saat dibutuhkan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Hendrik Alamsyah, mengingatkan agar warga tidak menunda pengecekan status kepesertaan mereka hingga jatuh sakit.
Baca juga: Lebih dari 1,9 Juta Layanan per Hari, Program JKN Makin Dirasakan Masyarakat
Untuk memudahkan warga, pengecekan status JKN kini dapat dilakukan dengan praktis melalui aplikasi Mobile JKN yang tersedia di Play Store.
Jika warga menemui kendala teknis, mereka diimbau untuk segera mendatangi kantor BPJS Kesehatan di kawasan Grand Depok City.
Selain skema JKN, Pemkot Depok juga menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi warga yang belum tercover JKN namun memenuhi kriteria tertentu, yakni melalui Surat Jaminan Pelayanan (SJP).
“Masyarakat yang belum dapat terlayani melalui skema JKN dapat memanfaatkan mekanisme SJP yang telah disiapkan oleh Pemkot Depok. Mekanisme ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Dengan adanya integrasi layanan ini, Pemkot Depok berharap akses kesehatan di kota tersebut menjadi lebih mudah, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi seluruh warga.