Duel Suami Vs Istri di Palembang, Korban Lapor Polisi Atas Kasus KDRT
Refly Permana July 16, 2026 07:27 PM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Masih terlihat trauma, seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama SF mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Ia mengaku sudah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Kamis (16/7/2026), sore. 

Dengan menunjukkan luka lebam yang dialaminya, warga Kecamatan Jakabaring ini menuturkan peristiwa KDRT tersebut dialami terjadi pada Kamis (16/7/2026), sekitar pukul 10.00 di Kecamatan Kertapati, Palembang. 

Berawal saat korban marah dengan terlapor MK karena memindahkan saldo Dana ke akun toko daring terlapor melalui ponsel korban tanpa izin.

Baca juga: Pria di Palembang Ini Ngaku Jadi Korban KDRT Istri Siri, Rambut Dijambak hingga Tangan Digigit

Karena kesal, korban melakukan pemukulan terhadap terlapor dan terjadi cekcok mulut antara keduanya berujung korban dipukuli menggunakan gagang sapu.

"Setelah dipukuli membabi buta dengan sapu, saat itu saya minta cerai, tetapi terlapor tidak mau," ungkapnya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar di bagian paha dan punggung.

"Terpaksa pak saya melapor ke sini. Berharap atas laporan saya dia bisa dipanggil petugas kepolisian dan bertanggung jawab atas ulahnya," harapnya 

Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan korban terkait KDRT.

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk melakukan penyelidikan terkait laporan korban, " tutupnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.