- Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang memberi sanksi tegas terhadap dua petugas yang melanggar aturan seusai membantu menyelundupkan barang terlarang berupa ponsel ke dalam blok hunian untuk digunakan oleh narapidana.
Dalam menjalankan aksinya sejak bulan Januari hingga Juli 2026, petugas yang terjerat kasus itu diiming-imingi imbalan berupa uang tunai jika mengizinkan warga binaan pemasyarakatan