TRIBUNGORONTALO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah dua brankas milik Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani.
Kedua brankas tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda yang diduga dijadikan safe house, masing-masing di Kabupaten Wonogiri dan kawasan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang hingga puluhan keping logam mulia yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, brankas pertama yang ditemukan di Wonogiri berukuran besar dan diduga digunakan untuk menyimpan uang hasil pungutan maupun setoran rutin dari OPD.
Saat dibuka, terdapat empat laci yang seluruhnya berisi uang tunai dalam berbagai mata uang.
"Ini adalah brankas milik bupati yang berlokasi di daerah Wonogiri, di mana brankas ini digunakan oleh bupati untuk menampung dan menyimpan uang, baik pungutan dari upah pungut maupun setoran rutin dari OPD," ujar Budi.
Penyidik menemukan uang dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Australia, yen Jepang, ringgit Malaysia, hingga baht Thailand.
Sementara itu, brankas kedua yang berada di kawasan Laweyan berukuran lebih kecil.
Di dalamnya, KPK menemukan uang tunai serta 25 keping emas batangan dengan berat masing-masing 100 gram atau total mencapai 2,5 kilogram.
Nilai logam mulia tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp7,3 miliar.
Seluruh uang tunai dan emas yang ditemukan telah disita sebagai barang bukti untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
Selain menggeledah dua lokasi tersebut, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Sukoharjo.
Di Kantor Bupati Sukoharjo, penyidik membawa tiga koper hitam setelah melakukan pemeriksaan selama hampir lima jam.
Penggeledahan kemudian berlanjut ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), hingga Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo.
Dari Kantor BPKPAD, penyidik kembali membawa dua koper hitam yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti lain untuk kepentingan penyidikan. (*)