Dinas P3A Gelar Rakor Lintas Sektor Bahas Persiapan Gereja Ramah Anak
Ryan Nong July 16, 2026 11:19 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE - Memperkuat komitmen menuju Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sebagai Kabupaten Layak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) melakukan rapat koordinasi dan kerjasama lintas sektor bersama tokoh agama di Ruang Rapat Sekda, Kantor Bupati TTS pada Kamis (16/7/2026).

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Bupati TTS, Eduard Markus Lioe. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten TTS, Pimpinan Jaringan Peduli Anak Bangsa (JPAB), Wakil Ketua Sinode GMIT, Pimpinan Gereja Denominasi, para ketua klasis se kabupaten TTS serta mitra NGO.

Rapat koordinasi ini secara khusus membahas pencegahan kekerasan terhadap anak, anak yang berhadapan dengan hukum, dan pencegahan perkawinan anak tahun 2026 melalui komitmen pembentukan Gereja Ramah Anak. 

Baca juga: Wujudkan Gereja Ramah Anak, Hari Anak Nasional Diikuti Lintas Agama di GMIT Kaisarea Kolhua Kupang 

Hal ini lahir dari upaya memaksimalkan fasilitas publik untuk mendorong lingkungan masyarakat yang lebih pro terhadap kehidupan anak, termasuk lingkungan gereja. 

Bupati TTS, Eduard Markus Lioe menyampaikan bahwa anak merupakan masa generasi masa depan bangsa, maka setiap anak berhak atas hidup, tumbuh kembang, mendapat perlindungan serta kesempatan masa depan yang baik. 

"Kita harus mengakui bahwa tantangan perlindungan anak di Kabupaten Timor Tengah Selatan masih cukup besar. Kasus kekerasan terhadap anak masih terjadi, demikian pula persoalan anak yang berhadapan dengan hukum dan perkawinan anak yang berdampak pada terhambatnya pendidikan, kesehatan, serta masa depan αnακ-anak kita," ungkap Eduard. 

Persoalan ini tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, lembaga adat, organisasi masyarakat, dunia usaha, media, dan terutama lembaga keagamaan

Dengan mayoritas sebagai daerah masyarakat beragama kristen, gereja memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan masyarakat Timor Tengah Selatan. Gereja bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga tempat membentuk karakter, iman, moral, dan kepedulian sosial.

"Saya mengajak seluruh gereja di Kabupaten TTS untuk menjadi pelopor dalam membangun budaya perlindungan anak melalui pengembangan gereja ramah anak. Gereja ramah anak merupakan komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap anak merasa aman, dihargai, didengar pendapatnya, memperoleh pelayanan tanpa diskriminasi, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, eksploitasi, maupun penelantaran," tegas Bupati TTS. 

Ia percaya bahwa apabila nilai-nilai perlindungan anak diajarkan secara konsisten melalui pelayanan gereja, sekolah minggu, pembinaan remaja, dan keluarga kristen, maka fondasi yang kuat sedang dibangun bagi lahirnya generasi Timor Tengah Selatan yang sehat, cerdas, berkarakter, dan takut akan Tuhan.

"Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan berkomitmen mewujudkan kabupaten layak anak sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Komitmen tersebut tidak akan berhasil tanpa dukungan seluruh pemangku kepentingan," tegasnya. 

Ia mengajak seluruh pengurus gereja untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip perlindungan anak ke dalam setiap pelayanan gerejawi. 

Eduard juga menyampaikan Terima kasih kepada lembaga-lembaga mitra antara lain Wahana Visi Indonesia, Yayasan Plan International Indonesia Area Timor, Yayasan Sanggar Suara Perempuan Soe, Jaringan Peduli Anak Bangsa (JPAB), Compassion PPA, Sinode GMIT dan khususnya klasis-klasis yang sudah berkomitmen membentuk gereja ramah anak. 

Tak lupa pula ucapan yang sama diberikan kepada seluruh organisasi yang selama ini telah menjadi mitra pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Salah satunya klasis yang telah mendeklarasikan gereja ramah anak yaknu GMIT Klasis Amanuban Tengah Utara. 

Wakil ketua Sinode GMIT, Pdt. Saneb Yohanis Ena Blegur menyampaikan bahwa Gereja menyambut baik dan mendukung penuh langkah pemerintah menuju kabupaten layak anak. 

"Kami mendukung penuh langka pemerintah menuju status kabupaten layak anak. Menjadikan gereja dan rumah ibadah sebagai bagian pelaksanaan perlindungan anak. Gereja ramah anak bukan hanya program tetapi implementasi perintah Kristus harus terwujud dalam program pembinaan kepada anak," ungkapnya. 

Ia mendorong harus adanya berkolaborasi dalam mewujudkan hal tersebut. Sebanyak empat langkah konkrit yang ditawarkan Sinode GMIT. 

"Kami menawarkan beberapa langka konkrit, semua klasis harus mempercepat pembentukan gereja ramah anak. Berikutnya kemitraan DP3A bersama-sama dengan gereja bersinergi untuk mendeteksi dini kekerasan terhadap anak, alur pelaporan, perkawinan dini. 

Selanjutnya pembentukan forum anak ini akan membantu memberi ruang kepada anak untuk menjadi bagian integral dalam mengambil peran dan Integrasikan materi pendampingan until memperkuat pemahaman terhadap perlindungan anak," ungkap Pdt. Saneb.

Rakor berlangsung lancar, usai pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi bersama. Diakhir kegiatan dihasilkan komitmen bersama dan rencana tindak lanjut bersama. (any) 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.