Usai Diduga Jadi Penyebab ASN Lompat dari Lantai 12 Apartemen, Pelaku Sempat Konsultasi dengan AI
Truly Okto Hasudungan Purba July 16, 2026 11:57 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus kematian seorang ASN di Apartemen Skyview Setiabudi Medan, akhirnya terkuak. Penyebab kematian pria berinisial AL itu mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai 12 apartemen tersebut.

Dari penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Medan, aksi nekat tersebut dilakukan oleh ASN ATR di BPN Kabupaten Nias itu karena terdesak setelah diperas dua perempuan yang menjadi teman kencannya. Aksi pemerasan itu, dilakukan oleh dua pelaku yakni FR dan JS yang meminta uang sebesar Rp 4,5 juta dari layanan tambahan yang didapatkan korban. 

"Di layananan tambahan itu, tidak ada perjanjian berapa besar biayanya. Nah di situlah kedua pelaku ini meminta uang sebesar Rp 4,5 juta. Akhirnya karena terdesak, korban ini mengancam dia akan lompat kalau tetap didesak," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Kamis (16/7). 

Kata Adrian, meskipun korban mengancam akan melompat kedua pelaku ini malah menantang dan mempersilakan korban untuk melakukan aksi nekatnya. Akhirnya, karena semakin terdesak korban akhirnya lompat dari lantai 12 hingga membuat tubuhnya terhempas ke tanah. 

Saat korban melompat, kedua pelaku diketahui juga masih berada di kamar tersebut selanjutnya bergegas keluar apartemen. Setelah keluar gedung apartemen, keduanya juga sempat melihat kondisi tubuh korban yang sudah mengenaskan itu. 

Di momen ini, Adrian menjelaskan ada hal unik yang dilakukan oleh pelaku setelah membuat korban mengakhiri hidupnya atas perbuatan pelaku. Katanya, saat itu salah satu pelaku yakni FR sempat berkonsultasi dengan aplikasi Artificial Intelligence (AI) untuk menanyakan apa yang harus dilakukan selanjutnya. 

"Jadi ada yang unik, pelaku ini sempat berkonsultasi dengan AI di aplikasi Dola. Di situ dia menanyakan apa yang harus diperbuatnya setelah adanya orang bunuh diri dan dia (pelaku) di TKP," katanya. 

Baca juga: Harvest Moon Jadi Magnet Wisata Baru, Usung Konsep Petik Buah, Kuliner, hingga Mini Farm

Dijelaskan Adrian, adapun beberapa pertanyaan yang diajukan pelaku ke AI seperti berapa hari ia akan dipanggil ke kantor polisi sebagai saksi karena ada pada saat kejadian. Selanjutnya, setelah sepekan dari kejadian dan ia tak dipanggil oleh pihak kepolisian apakah ia sudah aman dari panggilan polisi. 

Tak hanya perihal proses hukum atau pengembangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam kasus ini, ia juga menanyakan langkahnya jika nantinya mendapatkan panggilan polisi. Di mana FR juga sempat menanyakan kepada AI, bagaimana caranya untuk bisa tetap tenang menghadapi polisi jika dipanggil untuk dimintai keterangan. 

"Nah, itulah salah satu yang menarik ya. Jadi sempat konsultasi dengan AI dengan pertanyaan-pertanyaan tadi," ungkapnya. 

Dalam proses penyelidikan, tim Satreskrim akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku pada Sabtu (11/7/2026) kemarin di dua lokasi berbeda. Untuk pelaku JS ditangkap di daerah Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, tepatnya di salah satu hotel.

Di tempat terpisah, di hari yang sama tim Satreskrim juga berhasil mengamankan pelaku lainnya yakni FR di daerah Jalan Ring Road, Medan. Setelah ditangkap, keduanya langsung diboyong ke Polrestabes Medan untuk pengembangan lebih lanjut. (mns/Tribun-Medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.