TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK – Puskesmas Ngabang terus mengedepankan keterbukaan informasi dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Landak.
Salah satu lini pelayanan vital yang kini dipublikasikan standar operasionalnya adalah Pelayanan Laboratorium.
Guna menjamin kepastian pelayanan, estimasi jangka waktu penyelesaian pemeriksaan di laboratorium ini ditetapkan selama 60 menit per pasien.
Masyarakat yang akan melakukan uji laboratorium wajib membawa persyaratan berupa formulir permintaan pemeriksaan resmi yang diterbitkan oleh poli internal Puskesmas Ngabang, seperti Poli Umum, Poli KIA, Poli Gigi, UGD, maupun ruang Rawat Inap.
Berikut adalah tahapan baku mekanisme pelayanan laboratorium yang harus dilalui:
Petugas laboratorium menerima formulir permintaan pemeriksaan dari unit pengirim (Poli Umum/KIA/Gigi/UGD/Rawat Inap).
Baca juga: Cegah Stunting Sejak Dini, Ini 23 Layanan Kesehatan di Puskesmas Wajok Hulu
Petugas melakukan konfirmasi identitas pasien serta menjelaskan maksud dan tujuan dari tindakan pemeriksaan laboratorium yang akan dilakukan.
Petugas laboratorium melakukan pengambilan spesimen (sampel) pasien.
Petugas melakukan pemeriksaan spesimen sesuai instruksi formulir permintaan.
Hasil pemeriksaan diserahkan kepada penanggung jawab laboratorium untuk divalidasi.
Petugas laboratorium mengantarkan formulir hasil pemeriksaan yang telah valid kembali ke ruang pemeriksaan poli pengirim awal (Poli Umum/KIA/Gigi/UGD/Rawat Inap).
Dalam aspek pembiayaan, Puskesmas Ngabang memberikan proteksi penuh bagi para peserta jaminan kesehatan nasional. Seluruh biaya pemeriksaan laboratorium dibebaskan atau gratis bagi pasien yang memiliki kartu BPJS aktif.
Bagi pasien umum atau non-BPJS, rincian biaya mengacu pada aturan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Nomor 40 Tahun 2023. Beberapa daftar tarif tindakan laboratorium di antaranya:
Darah Rutin & Dasar: Hemoglobin (Rp10.000,-), Leukosit (Rp10.000,-), Hematokrit (Rp10.000,-), Eritrosit (Rp10.000,-), Hitung Trombosit (Rp10.000,-), Golongan Darah (Rp10.000,-).
Metabolik & Kimia Darah: Gula Darah Lengkap (Rp40.000,-), Gula Darah 2 Jam PP (Rp12.000,-), Asam Urat (Rp15.000,-), Kolesterol Total (Rp20.000,-), Trigliserida (Rp22.000,-).
Urine & Skrining Dasar: Urine Lengkap (Rp20.000,-), Tes Kehamilan (Rp15.000,-), Protein Urine (Rp15.000,-), Glukosa Urine (Rp10.000,-), Sedimen (Rp10.000,-).
Imunologi & Infeksi: Pengecatan BTA (Rp15.000,-), Widal (Rp25.000,-), HBsAg (Rp40.000,-), Rapid HIV (Rp85.000,-), Rapid Antibodi Covid-19 (Rp150.000,-), Rapid Antigen Covid-19 (Rp250.000,-).
Paket Pemeriksaan Khusus:
Pemeriksaan ANC Terpadu (meliputi HB, Golongan Darah, HIV, HBsAg, Glukosa, Protein Urine, Sifilis): Rp70.000,-.
Paket Calon Jamaah Haji (diluar tes kehamilan & rujukan medis, meliputi Darah Lengkap, Asam Urat, GDA, Kolesterol): Rp120.000,-.
Paket Calon Pengantin (meliputi pemeriksaan HIV, Golongan Darah, HB).
Demi mempertahankan akuntabilitas dan ruang perbaikan mutu pelayanan, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, saran, maupun masukan secara langsung kepada manajemen melalui kanal-kanal resmi berikut:
Kotak Pengaduan di area Puskesmas.
Tatap muka langsung kepada petugas Puskesmas Ngabang.
SMS Center: 081255237433.
Email resmi: puskesmasngabang21@gmail.com.
Website resmi dinas: http://dinkes.landakkab.go.id/page/puskesma-ngabangid. (*)