Ketua MAA Aceh Jaya Sebut Sinergi Adat, Pemerintah dan Polisi Kunci Penyelesaian Sengketa Masyarakat
Saifullah July 17, 2026 12:03 AM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Jaya, Tgk Yusri S menegaskan, pentingnya memperkuat sinergi antara lembaga adat, pemerintah daerah, dan aparat Kepolisian dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui mekanisme adat.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Peradilan Adat dan Perpolisian Masyarakat (Polmas) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula DPMPKB Aceh Jaya, Kamis (16/7/2026).

Menurut Tgk Yusri, kerja sama yang baik antara seluruh unsur akan memperkuat fungsi peradilan adat sebagai ruang penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah, perdamaian, dan kearifan lokal.

"Sinergi antara lembaga adat, pemerintah, dan aparat Kepolisian sangat penting agar berbagai persoalan masyarakat dapat diselesaikan melalui mekanisme adat secara efektif,” terang Tgk Yusri. 

“Dengan demikian, keharmonisan, ketertiban, dan kedamaian masyarakat dapat terus terjaga," katanya.

Rapat koordinasi tersebut juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan peradilan adat.

Baca juga: Pemkab Aceh Jaya Perkuat Sinergi Peradilan Adat dan POLMAS untuk Ciptakan Keamanan Gampong

Sekaligus merumuskan strategi untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa di tingkat gampong dan mukim.

Sementara itu, Bupati Aceh Jaya, Safwandi melalui Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Milsa menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya mendukung penuh penguatan peradilan adat sebagai bagian dari sistem penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal.

Bupati Safwandi menyatakan, Pemkab juga mengapresiasi Majelis Adat Aceh bersama Polda Aceh yang terus melakukan pembinaan terhadap aparatur gampong dan tokoh adat guna meningkatkan kapasitas pelaksanaan peradilan adat dan Perpolisian Masyarakat (Polmas).

Melalui kegiatan tersebut, seluruh pemangku kepentingan diharapkan memiliki komitmen yang sama untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam menjaga nilai-nilai adat, meningkatkan ketahanan sosial, serta mewujudkan Aceh Jaya yang aman, damai, dan harmonis.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.