TRIBUNNEWS.COM, PAPUA – Polda Papua mengungkap penyebab ledakan yang menewaskan sembilan orang di Kompleks Perikanan, Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada 31 Mei 2026.
Hasil penyelidikan menyimpulkan ledakan dipicu aktivitas pemotongan mortir yang masih mengandung bahan peledak aktif menggunakan gergaji besi.
Mortir tersebut diduga sisa peninggalan perang dunia II.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Parasian Herman Gultom mengatakan penyidik telah memeriksa 25 saksi dan mengumpulkan berbagai alat bukti.
"Dari hasil penyidikan, terdapat lima orang yang diduga melakukan aktivitas memotong atau membongkar mortir yang masih mengandung bahan peledak aktif hingga memicu terjadinya ledakan. Berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka," kata Parasian dalam keterangan pers Rabu (16/7/2026).
Baca juga: Korban Tewas Ledakan Bom di Biak Papua Bertambah Jadi 6 Orang, Tiga Warga Masih Hilang
Namun, kelima tersangka tersebut juga menjadi korban dalam ledakan tersebut.
Karena seluruh tersangka telah meninggal dunia, penyidik menghentikan perkara melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Meski demikian, Polda Papua menegaskan penyidikan terkait asal-usul mortir dan kemungkinan keterlibatan pihak lain masih terus dilakukan.
Kabid Laboratorium Forensik Polda Papua AKBP I Gede Suhartawan menjelaskan hasil pemeriksaan ilmiah menunjukkan ledakan berasal dari aktivitas pemotongan mortir menggunakan gergaji besi.
Menurutnya, gesekan mata gergaji dengan badan mortir menghasilkan panas yang mengenai fuse atau pemicu ledakan sehingga mengaktifkan booster dan memicu detonasi muatan utama berupa Trinitrotoluene (TNT).
Baca juga: Detik-Detik Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua, 5 Orang Tewas dan 3 Masih Hilang
"Dari hasil analisis ilmiah, ledakan dipicu oleh aktivitas pemotongan mortir menggunakan gergaji besi. Gesekan antara mata gergaji dengan badan mortir menghasilkan panas yang mengenai fuse atau pemicu ledakan sehingga mengaktifkan booster dan akhirnya memicu detonasi terhadap muatan utama berupa TNT," ujar I Gede.
Tim Laboratorium Forensik mengamankan 111 barang bukti, di antaranya 88 serpihan logam, mesin gerinda, mata gergaji, proyektil logam, botol berisi serbuk diduga sisa bahan peledak, hingga pakaian korban.
Selain itu, hasil uji laboratorium memastikan serpihan logam berasal dari mortir jenis yang sama dan mengandung TNT, bahan peledak kategori high explosive.
Dalam peristiwa tersebut, sembilan orang meninggal dunia, terdiri dari delapan korban tewas di lokasi dan satu korban meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit. Enam orang lainnya mengalami luka-luka.
Ledakan juga mengakibatkan kerusakan pada sembilan rumah warga dan satu rumah ibadah.
Masyarakat diimbau tidak menyentuh, memindahkan, atau membongkar benda yang diduga merupakan bahan peledak maupun sisa peninggalan perang.
Jika menemukan benda mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian atau TNI agar dapat ditangani sesuai prosedur.
Insiden ledakan diduga bahan peledak sisa peninggalan Perang Dunia II terjadi di Kompleks Perikanan, Jalan Walter Mongonsidi, Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 14.45 WIT.
Polres Biak Numfor menangani peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi awal, sumber ledakan di sekitar area bawah salah satu rumah panggung di kompleks tersebut.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi menjadi korban dalam peristiwa tersebut.