Detik-detik Gudang J&T di Kebumen Dibakar Pelaku Tawuran, Lempar Bom Molotov ke Lawan
rival al manaf July 17, 2026 01:12 AM

TRIBUNJATENG.COM - Tawuran kelompok pemuda di Kabupaten Kebumen Jawa Tengah membuat sebuah gudang J&T terbakar.

Paket masyarakan yang masih transit di gudang tersebut hangus.

Sementara sejumlah orang menjadi korban luka akibat tawuran tersebut.

Jajaran Satreskrim Polres Kebumen mengungkap kronologi lengkap bentrokan antarkelompok pemuda di Kecamatan Karangsambung yang berujung pada dua perkara pidana sekaligus.

Baca juga: Berawal Konflik Pemuda, Gudang J&T di Kebumen Diserang dan Dilempar Molotov, Karyawan Jadi Korban

Baca juga: Dua Tahun Didampingi Pemprov Jateng, Desa di Kebumen ini Mulai Bangkit dari Kemiskinan

Bentrokan antarkelompok ini mengakibatkan pengeroyokan terhadap seorang pengendara motor di kawasan Jembatan Merah Putih dan penyerangan terhadap Gudang J&T di Desa Kaligending dengan bom molotov.

Dalam rangkaian peristiwa tersebut, sejumlah orang menjadi korban, paket kiriman pelanggan rusak terbakar, dan beberapa pelaku telah diamankan, sementara lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Purnama mengatakan, seluruh rangkaian kejadian itu bermula dari konflik yang terjadi beberapa hari sebelumnya di taman Morosoetta.

Perselisihan tersebut kemudian berujung pada kesepakatan dua kelompok untuk bertemu pada Sabtu (11/7/2026) dini hari di kawasan Jembatan Merah Putih, Karangsambung.

"Seluruh rangkaian peristiwa ini sedang kami tangani secara profesional. Kami telah mengungkap sebagian pelaku dan masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.

Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Krisna Purnama, Kamis (16/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, bentrokan itu berawal ketika dua kelompok yang sebelumnya terlibat persoalan sepakat bertemu untuk menyelesaikan konflik.

Saat salah satu kelompok menunggu kedatangan lawannya di sekitar Jembatan Merah Putih, sebuah sepeda motor melintas.

Karena mengira pengendara tersebut merupakan anggota kelompok lawan, salah seorang pelaku membunyikan klakson beberapa kali.

Korban yang mengira bunyi klakson berasal dari temannya kemudian menghentikan sepeda motornya di dekat lokasi berkumpulnya para pelaku.

Tanpa banyak bicara, korban langsung diserang secara bersama-sama.

Seorang pelaku melemparkan botol bekas minuman keras, pelaku lainnya memukul menggunakan baton stick, sementara dua orang lainnya melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong.

"Beruntung, korban berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian sebelum mengalami luka yang lebih parah," katanya.

Usai melakukan pengeroyokan terhadap pengendara yang ternyata salah sasaran, kelompok pelaku kembali berkumpul untuk menunggu kedatangan kelompok yang menjadi lawan mereka.

Tak lama kemudian, bentrokan benar-benar terjadi.

Dalam bentrokan itu, kelompok yang terdesak berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah permukiman warga.

Sebagian di antaranya masuk ke area Gudang J&T Karangsambung untuk berlindung.

Kelompok lawan tidak menghentikan pengejarannya.

Mereka justru mendatangi gudang ekspedisi tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, salah seorang pelaku berinisial RB diduga melemparkan bom molotov ke arah korban.

Lemparan itu mengenai jaket salah satu korban, sementara api merembet ke dalam gudang dan membakar paket-paket kiriman milik pelanggan.

Situasi semakin mencekam ketika beberapa pelaku masuk ke dalam gudang.

Mereka mengira orang-orang yang berada di lokasi merupakan bagian dari kelompok lawan, padahal sebagian di antaranya adalah karyawan J&T yang sedang bekerja.

Korban pengeroyokan Akibat salah sasaran tersebut, sejumlah karyawan menjadi korban pengeroyokan.

Tidak hanya itu, polisi juga menduga salah seorang pelaku mengambil paket yang berada di dalam gudang sebelum melarikan diri.

Dalam penyidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, bambu, pecahan botol minuman keras, jaket korban yang terbakar, rekaman CCTV, serta tiga paket J&T dalam kondisi rusak terbakar.

Kapolres menjelaskan, setelah menerima laporan dari para korban, Tim Resmob Satreskrim Polres Kebumen bersama Unit Reskrim Polsek Karangsambung langsung melakukan penyelidikan.

Berbekal keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara, dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Dalam kasus pengeroyokan di Jembatan Merah Putih, tiga tersangka berhasil diamankan, sedangkan satu orang masih berstatus DPO.

Sementara dalam perkara penyerangan Gudang J&T, polisi menangkap tersangka RB dan masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui penyidik.

"Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kedua peristiwa tersebut.

Kami mengimbau para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri," katanya lagi.

Kapolres menambahkan, bentrokan tersebut menjadi pelajaran bahwa penyelesaian konflik melalui kekerasan hanya akan menimbulkan korban yang lebih luas.

Dalam kasus ini, bukan hanya pihak yang bertikai yang menjadi korban, tetapi juga masyarakat yang sama sekali tidak mengetahui persoalan, termasuk seorang pengendara motor yang salah sasaran, karyawan J&T, hingga pelanggan yang paket kirimannya rusak terbakar.

"Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.

Percayakan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum. Polres Kebumen akan menindak tegas setiap bentuk aksi premanisme dan kekerasan yang meresahkan masyarakat," tegas AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun, sesuai peran masing-masing dalam kedua perkara yang kini masih terus dikembangkan penyidik.(*)

Sumber: kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.