TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Y wanita berusia 61 tahun atau sudah seusia nenek-nenek membunuh suaminya sendiri EM (67) karena kenal dengan pria lain lewat TikTok.
Ia jatuh cinta kepada AR (51) yang kemudian berdua melakukan pembunuhan terhadao EM pemilik bengkel di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Karena tergiur harta dan asmara, ia tega menghabisi nyawa seorang pria yang sudah dinikahi selama 35 tahun tersebut.
Polisi menyebut Y ingin menguasai harta EM dan menikah lagi dengan pria berinisial AR (51), warga Banten, yang juga telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Bos Bengkel Purwokerto, Peragakan 17 Adegan di Dua Lokasi
Baca juga: "Pateni Bae Kuwe", Sorakan Warga Warnai Rekonstruksi Pembunuhan Bos Bengkel di Purwokerto
Salah satu tetangga korban, Taufik (60) menceritakan, beberapa hari sebelum eksekusi pembunuhan, tersangka Y sempat bercerita kepada dirinya dan tetangga lain memiliki pria idaman lain.
"Dengan bangganya cerita katanya yang laki-laki mengaku TNI. Saya sudah ingatkan, sudah tua, almarhum lebih baik orangnya," kata Taufik di tengah rekonstruksi pembunuhan di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kamis (16/7/2026).
Y juga sempat menunjukkan foto pria yang mengaku sebagai anggota TNI tersebut.
Namun dia tidak percaya begitu saja karena wajahnya tidak terlihat dengan jelas.
Ia semakin curiga bahwa itu tentara gadungan setelah Y bercerita bahwa pria tersebut meminta dibelikan pulsa.
"Katanya habis ngirim pulsa RP 35.000, enggak mungkin kalau tentara beneran minta pulsa, saya bilangin 'njenengan ditipu'.
Pamer foto juga (sedang) bawa ransel, helm, tapi mukanya enggak kelihatan," ujar Taufik.
Taufik mengaku, tidak habis pikir Y ternyata menjadi dalang pembunuhan suaminya sendiri.
"Entah kerasukan setan apa," ucap Taufik.
Adik korban, Etiningsih mengatakan, EM telah menjalin rumah tangga dengan Y selama kurang lebih 35 tahun.
Dari pernikahannya itu, mereka dikarunia seorang anak perempuan.
"Mereka tinggal berdua, anaknya tinggalnya di Kalimantan," katanya lagi.
Eti mengatakan, Y pernah bercerita kepadanya bahwa sudah tidak pernah berhubungan suami istri selama lima tahun terakhir.
Selain itu, Y juga sempat marah-marah ketika mengetahui sertifikat rumah atas namanya telah diserahkan suami kepada anak tanpa sepengetahuan dirinya.
"Katanya sudah lima tahun tidak berhubungan. Dia juga pernah bilang anaknya membuatnya marah karena sertifikat atas namanya diserahkan kepada anaknya," ujar Eti.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Ardi Kurniawan mengaku, tidak mengetahui mengenai informasi mengenai tersangka AR yang mengaku sebagai anggota TNI.
"Kami tidak tahu karena itu di luar materi penyidikan," kata Ardi.
Terpisah, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi mengatakan, tersangka AR merupakan residivis. "AR merupakan residivis kasus pengeroyokan hingga meninggal dunia pada tahun 2001 dengan vonis 12 tahun dan kasus penganiayaan dengan vonis 10 tahun," ungkap Petrus saat konferensi pers di mapolresta, Kamis (2/7/2026).
Petrus menjelaskan, hubungan Y dan AR bermula dari perkenalan di Tiktok pada bulan Agustus 2025 lalu.
"Hubungan tersebut berkembang menjadi kedekatan pribadi hingga muncul rencana untuk menghabisi korban," ujar Petrus.
Dalam kasus ini, selain Y dan AR polisi menetapkan dua tersangka lain yaitu, JN (42) yang berperan membantu eksekusi pembunuhan dan sopir mobil rental, SR (28), keduanya asal Banten. (*)
Sumber: kompas.com