KPK Temukan 2,5 Kilogram Emas di Rumah Bupati Nonaktif Sukoharjo di Solo
M Syofri Kurniawan July 17, 2026 05:58 AM

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Teka-teki tempat penyimpanan brankas berisi sejumlah uang dan emas 2,5 kilogram (kg) hasil dugaan pemerasan perangkat daerah oleh Bupati nonaktif Sukoharjo, Etik Suryani, akhirnya terjawab.

Brankas tersebut ternyata berada di sebuah rumah yang berlokasi di RT 02 RW 05, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. 

Berdiri di sebuah gang sempit Kampung Jagalan, rumah itu terdiri atas dua lantai dengan cat berwarna merah dan abu-abu.

Terdapat garasi yang cukup luas berisi sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat. 

Keberadaan rumah tersebut terbongkar saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggledahan, pada Kamis (16/7/2026).

Penggeledahan rumah yang disebut-sebut sebagai  "safe house" milik Etik Suryani tersebut, berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan perangkat daerah di Pemkab Sukoharjo.

Kasus  tersebut menyeret Etik Suryani, Kepala BPKAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko, dan Kabag Umum Setda, Tri Mulyo. 

Pantauan di lokasi, penggeledahan dimulai, pada pukul 09.30, dan berlangsung sekitar 1,5 jam.

Terdapat dua mobil jenis Innova berwarna hitam yang terparkir di dekat area rumah berwarna merah dan abu-abu itu.

Beberapa motor polisi juga berada di lokasi. 

Tampak sejumlah polisi yang berjaga. 

Pada pukul 11.04, tampak koper berwarna hitam dibawa keluar dari pintu rumah tersebut.

Sekitar pukul 11.09, tim penyidik kemudian keluar dari rumah tersebut.

Dua mobil Innova hitam lalu masuk ke area rumah yang berada di gang sempit itu. 

Dua koper berwarna hitam lalu dimasukkan ke dalam mobil.

Sementara itu, awak media dilarang mendekati area safe house.

Sesaat kemudian, dua mobil tadi meninggalkan lokasi dengan dikawal mobil Satsamapta Polres Sukoharjo. 

Sehari sebelumnya, pada Rabu (15/7), KPK juga menggeledah sejumlah lokasi di Sukoharjo.

Penggeledahan antara lain berlangsung di di Gedung Menara Wijaya, kantor BPKAD, kantor Kesbangpol dan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo. 

Sita dokumen

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan pada Kamis kemarin berlangsung di rumah Etik di Solo.

Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo.

“Hari ini (Kamis kemarin—Red), penyidik melanjutkan rangkaian kegiatan penggeledahan di rumah para tersangka, serta rumah kepala Dinas PU Sukoharjo,” kata Budi, Kamis. 

Budi mengatakan, dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait perkara pemerasan tersebut.

“Penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait yang diperlukan Penyidik untuk melengkapi alat bukti tambahan dalam proses hukum perkara dugaan tindak pemerasan oleh Bupati, dan kawan-kawan,” ujar dia.

Dalam penggeledahan di Laweyan, tim penyidik KPK membuka brankas.

Brankas tersebut berukuran lebih kecil dengan tinggi sekitar selutut orang dewasa.

Di lokasi ini, KPK menemukan uang tunai serta logam mulia sebanyak 25 keping dengan berat masing-masing 100 gram atau total 2,5 kilogram.

Nilai emas tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 7,3 miliar. 

Budi mengatakan, seluruh barang yang ditemukan di dalam brankas ikut diamankan sebagai barang bukti dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut. 

Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sukoharjo, KPK menyita barang bukti dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 21 miliar.

Rinciannya meliputi uang tunai Rp 6,4 miliar, valuta asing senilai sekitar Rp 7,5 miliar, serta logam mulia seberat 2,5 kilogram dengan nilai sekitar Rp 7,3 miliar.

Uang valuta asing yang disita terdiri atas 460.350 dolar Singapura, 30.000 dolar Australia, 31.300 dolar Amerika Serikat, 586.000 yen Jepang, 12.210 ringgit Malaysia, dan 34.585 baht Thailand.

Milik keluarga

Sementara itu, Ketua RW 05, Bumi, Laweyan, Muhammad Basit, mengonfirmasi adanya rumah milik keluarga Bupati Etik di wilayahnya.

Rumah itu benar berada di RT 02 RW 05 Bumi. 

Saat ditanya perihal keberadaan brankas yang menyimpan sejumlah uang dan emas yang disita KPK dari rumah tersebut, ia mengaku tidak tahu menahu.

"Iya, ada (rumah keluarga Etik). Selama ini yang menempati adiknya. Kalau orang tuanya, dua-duanya sudah tidak ada," ujar Basit kepada wartawan, Rabu (15/7/2026). 

Basit mengatakan, Etik tidak tinggal di rumah tersebut.

Hanya sesekali saja ia datang.

"Bu Etik tidak di situ, ya kadang-kadang datang saja. (Rumahnya) di perumahan Solo Baru dan rumah dinas kok," katanya. 

Dia menuturkan, Etik berasal dari RT 02 RW 05 Kampung Jagalan, Bumi, Laweyan.

"Aslinya di situ, Kampung Jagalan, Bumi, Laweyan. Aslinya, bapak ibunya di situ, lalu dapat (suami) Pak Wardoyo, lalu ikut semuanya," ujarnya.  (Kompas.com/Tribun Solo) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.