SURYA.co.id – Polemik mengenai pengadaan kipas angin untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) terus menjadi perhatian publik.
Isu ini mencuat setelah muncul klaim bahwa anggaran pengadaan kipas angin mencapai Rp1,8 triliun.
Besarnya nilai tersebut memicu pertanyaan mengenai spesifikasi barang yang akan dibeli.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono pun memberikan penjelasan terkait wujud kipas angin yang dimaksud.
Menurutnya, kipas tersebut bukan kipas angin plastik berukuran kecil yang lazim digunakan di rumah atau kamar kos.
Di sisi lain, PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pihak yang ikut terlibat dalam pengadaan sarana Kopdes Merah Putih juga memberikan tanggapan atas polemik yang berkembang.
Perdebatan pun semakin meluas setelah muncul kritik dari anggota DPR mengenai pengadaan tersebut. Hingga kini, rincian spesifikasi kipas angin yang menjadi perbincangan belum dipublikasikan secara lengkap kepada masyarakat.
Pemerintah meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum data yang digunakan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menepis anggapan bahwa pengadaan tersebut berkaitan dengan kipas angin plastik berukuran kecil seperti yang umum digunakan masyarakat.
"Ah, itu kipas anginnya bukan kipas angin kos-kosan, itu kipas angin, kalau kipas angin kos-kosan yang plastik," ujar Ferry saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026), dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.
Pernyataan itu menjadi penjelasan pertama dari pemerintah mengenai wujud kipas angin yang ramai diperbincangkan.
Baca juga: Profil Mufti Anam, Politisi PDIP yang Dituding Provokatif Soal Isu Kipas Angin Rp1,8 T KDMP
Namun, Ferry tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai spesifikasi, ukuran, kapasitas, maupun jenis kipas angin yang dimaksud.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan pengadaan tersebut bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi.
"Saya kurang tahu, itu bukan di Kementerian Koperasi," kata Ferry.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, turut menanggapi polemik yang berkembang setelah adanya pertanyaan dari anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi di Gedung DPR pada Rabu (15/7/2026).
Joao mengaku prihatin karena menurutnya tudingan yang disampaikan di ruang publik seharusnya didasarkan pada data yang akurat.
"Sehingga sebetulnya, itu sebetulnya sikap-sikap beliau seperti itu sangat merendahkan dan tidak menjunjung tinggi kehormatan badan Dewan Perwakilan Rakyat," ucap Joao.
Ia melanjutkan bahwa setiap pernyataan yang disampaikan pejabat publik semestinya didukung data yang benar agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Di mana itu orang-orang yang kita pilih, dipilih oleh rakyat, orang-orang yang terbaik harusnya sebelum mereka bicara, mereka harus mengumpulkan data yang benar-benar sehingga tidak menjadi hanya narasi-narasi kosong yang hanya memprovokasi masyarakat," tambahnya.
Saat ditanya secara langsung apakah kabar pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun tidak benar, Joao tidak memberikan jawaban yang bersifat membenarkan maupun membantah.
Ia justru meminta pihak yang menyampaikan informasi tersebut menunjukkan sumber data yang digunakan.
"Kan harus ada ketepatan, harus ada kebenaran, dan harus ada kejujuran daripada data itu. Karena kalau tidak, menjadi satu fitnah yang seolah-olah hanya memprovokasi masyarakat," ujarnya.
Joao juga menilai pernyataan tanpa data yang jelas hanya akan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
"Hanya sebetulnya mencari panggung yang artinya tidak ini ya, kurang pantas dan kurang ini sebagai seorang anggota dewan yang dipilih oleh rakyat seharusnya bisa menjaga dan memberikan ketentraman dalam setiap statement-nya," lanjut dia.
Ketika kembali ditanya mengenai validitas data yang beredar, Joao menjawab singkat.
"Kalau saya bilang bodong, Anda provokasi, tapi sepertinya begitu juga, sih. Enggak apa-apa juga ditulis," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Joao menjelaskan bahwa Agrinas tidak hanya menangani pengadaan mobil pikap bagi Kopdes Merah Putih.
Menurutnya, terdapat 26 jenis sarana dan prasarana yang menjadi bagian dari program tersebut.
Meski demikian, ia tidak merinci satu per satu daftar barang yang dimaksud. Joao meminta wartawan melihat daftar yang sebelumnya telah dipublikasikan melalui media sosial miliknya.
"Rincian detailnya nanti mungkin bisa baca di kemarin waktu saya kasih di salah satu media sosial, itu kan saya sempat di-broadcast, itu di situ ada detail harganya satu per satu dan barangnya. Mungkin itu lebih detail daripada saya ngomong di sini, pasti juga tidak lengkap," pungkasnya.
Kabar tersebut mulanya beredar di media sosial, dan ditanyakan langsung oleh anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P Mufti Anam dalam rapat bersama Menkop Ferry di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
"Izin ke Bapak Menteri. Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta yang nilainya Rp 1,8 triliun. Lalu kemudian dari isu ini kami coba mencari informasi, tapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah adanya pengadaan ini," ujar Mufti.
"Kami juga mencari informasi ke pihak-pihak terkait juga tidak berani jawab. Nah, maka pada kesempatan ini kami ingin tanya kepada Pak Menteri, isu soal pengadaan 1,8 juta kipas angin dengan anggaran Rp 1,8 triliun itu betul tidak, Pak?" sambung dia.
Mufti mengatakan, dirinya sudah mencoba membuka e-commerce untuk mengecek harga kipas angin.
Menurut dia, kipas angin merek Cosmos saja dihargai sekitar Rp 338.000. Maka dari itu, Mufti bertanya-tanya mengenai spesifikasi daripada kipas angin yang hendak dibeli untuk Kopdes Merah Putih itu.
"Lalu kemudian kalau Bapak bisa cek di Shopee, di Tokopedia, harganya lebih murah lagi, Pak, hanya Rp 300.000-an kan. Itu kalau beli satuan. Artinya kalau pemerintah beli dalam jumlah ribuan, ratusan, bahkan 1,8 juta begitu, artinya pastinya akan jauh lebih murah dari Rp 300.000 yang kita temukan di Shopee dan Tokopedia. Itu kipas angin yang standing loh, Pak. Yang hembusan anginnya bisa mungkin bisa apa? Menghempaskan tikus-tikus di KDMP begitu," ujar Mufti.
Setelahnya, Menkop Ferry menjawab pertanyaan Mufti. Ferry mengaku tidak tahu perihal pengadaan kipas angin tersebut.
Hanya saja, Ferry berdalih bahwa kipas angin model Imatsu MDF harganya bisa mencapai Rp 11.465.000.
"Soal kipas angin ini saya enggak tahu. Ini kalau pengadaannya bukan kami, Pak. Tapi rasanya angka yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya yang model ada di Imatsu MDF itu harganya di Shopee ini 11.465.000. Tapi itu, saya enggak tahu persis," kata Ferry.
"Tapi itu saya enggak tahu persis. Itu mengenai dashboard-nya, Pak, memang di situ lah pentingnya sistem informasi manajemen Koperasi Desa. Karena nanti itu akan diperlihatkan semuanya dan dashboard-nya bisa diakses siapa pun untuk melihat termasuk juga proses perencanaan pengadaan sampai juga dengan implementasi programnya," imbuhnya.
Pernyataan Menteri Koperasi yang menyebut kipas angin Kopdes Merah Putih bukan kipas plastik biasa memberikan gambaran awal mengenai wujud barang yang dipersoalkan.
Namun, hingga kini belum tersedia penjelasan resmi mengenai spesifikasi teknis, jumlah unit, harga satuan, maupun alasan pemilihan jenis kipas angin tersebut.
Dalam proyek pengadaan berskala besar, keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Publik tidak hanya membutuhkan klarifikasi mengenai benar atau tidaknya nilai anggaran yang beredar, tetapi juga rincian spesifikasi barang agar dapat memahami konteks pengadaan secara utuh.
Transparansi tersebut dapat membantu mengurangi spekulasi sekaligus memastikan setiap informasi yang berkembang dapat diverifikasi berdasarkan data resmi.