- Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, membantah pernyataan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, terkait dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Joao mengaku prihatin dengan munculnya isu tersebut dan mempertanyakan validitas informasi yang disampaikan.
Menurutnya, tudingan itu justru disampaikan oleh seorang anggota DPR tanpa didukung data yang akurat.
Bahkan, Joao mengisyaratkan bahwa data yang digunakan Mufti Anam tidak memiliki dasar atau bersifat fiktif.
Sebaliknya, ia menantang Mufti Anam untuk membuka data yang menjadi dasar pernyataannya sekaligus mempertanyakan dari mana informasi mengenai pengadaan 1,8 juta unit kipas angin itu diperoleh.
Joao menegaskan, pernyataan yang tidak didukung data valid berpotensi menimbulkan fitnah.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak menyampaikan informasi berdasarkan fakta agar tidak menyesatkan publik.
Meski membantah nilai pengadaan yang beredar, Joao tidak menjawab secara tegas saat ditanya apakah memang ada program pengadaan kipas angin dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Lebih lanjut, Joao memastikan PT Agrinas Pangan Nusantara telah menyiapkan perencanaan pengadaan sarana dan prasarana untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menurutnya, pengadaan tersebut tidak hanya mencakup satu jenis barang, melainkan terdiri dari 26 jenis sarana dan prasarana.
Salah satu yang telah direncanakan adalah pengadaan mobil pikap untuk mendukung kegiatan operasional koperasi.