TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Aliansi Mahasiswa Mamuju menggelar aksi demonstrasi di depan Polresta Mamuju akibat dari dugaan tindakan premanisme yang di lakukan anggota kepolisian kepada mahasiswa ketika aksi unjuk rasa di kantor pajak beberapa hari lalu, Aksi ini di gelar di depan Polresta Mamuju di Jalan KS Tubun, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Kamis (16/7/2026).
Aksi ini diwarnai saling dorong antara massa mahasiswa dengan personel kepolisian yang berjaga mengamankan jalannya demonstrasi.
Dalam orasinya, mahasiswa mendesak agar dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa dihentikan dan oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan segera diproses sesuai hukum.
Baca juga: OTK Gasak Uang Rp100 Juta di Wonomulyo Polman, Pelaku Pecahkan Kaca Mobil Korban
Baca juga: Anggota DPRD Sulbar Ramai-ramai Walk Out saat Paripurna, Suraidah: Koordinasi Kurang Baik
Massa juga meminta Kapolresta Mamuju dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden tersebut.
Aliansi Mahasiswa Mamuju yang terlibat dalam aksi ini terdiri dari sejumlah organisasi, di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju, dan Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS).
Adapun tuntutan aksi adalah menghentikan tindakan represif yang dilakukan anggota Polresta Mamuju terhadap mahasiswa, Menangkap dan memproses hukum oknum pelaku kekerasan, Mengusut tuntas seluruh kasus kekerasan yang diduga dilakukan anggota kepolisian, Mengevaluasi pola pengamanan aksi unjuk rasa oleh Polresta Mamuju, Mencopot Kapolresta Mamuju dari jabatannya.
Ketua HMI Cabang Mamuju, Dahril, mengatakan aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas dugaan penganiayaan terhadap salah seorang kader HMI saat demonstrasi dua hari sebelumnya.
Menurutnya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami pemukulan saat aksi berlangsung.
"Sudah lebih dari dua kali 24 jam belum ada tindak lanjut dari polisi. Karena itu kami datang menemui langsung Kapolresta untuk mempertanyakan proses penanganannya," ujar Dahril kepada Tribun-Sulbar.com.
Dahril mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut Kapolresta Mamuju menyatakan berkomitmen memproses laporan yang telah disampaikan mahasiswa.
Sementara itu, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi saat menemui massa aksi menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan mahasiswa.
"Kita sama-sama sepakat untuk menindaklanjuti semuanya, termasuk kalau ada massa aksi yang melanggar hukum juga harus diproses," ujar Ferdyan di hadapan mahasiswa. (*)