Ono Surono Tolak Wacana Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri: Optimalkan Anggaran Pendidikan
Seli Andina Miranti July 17, 2026 10:11 AM

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono menolak wacana reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri. 

Pemerintah, kata Ono, harus mengoptimalkan anggaran pendidikan untuk memenuhi seluruh kebutuhan sekolah, bukan membebankan biaya kepada masyarakat.

Dikatakan Ono, pendidikan dasar hingga menengah merupakan hak warga negara yang wajib dijamin pemerintah melalui alokasi anggaran pendidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

"Kalau masih ada kekurangan fasilitas di sekolah-sekolah negeri, itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan negara untuk memenuhinya, bukan dengan membebankan kembali SPP kepada masyarakat," ujar Ono Surono, Jumat (17/7/2026).

Baca juga: Dinas Pendidikan Jawa Barat Kaji Wacana Reaktivasi SPP untuk Atasi Keterbatasan Dana

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu pun menjelaskan, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan pemerintah mengalokasikan sedikitnya 20 persen anggaran APBN maupun APBD untuk sektor pendidikan.

Selain itu, pemerintah juga berkewajiban menyelenggarakan program wajib belajar 12 tahun sehingga peserta didik di sekolah negeri, berhak memperoleh layanan pendidikan tanpa dipungut biaya.

Ono juga mengkritisi usulan penerapan SPP bagi masyarakat yang masuk kategori desil 6 hingga desil 10. Menurutnya, data kesejahteraan yang digunakan sebagai dasar pengelompokan, masih belum sepenuhnya akurat.

Ono menilai, masih banyak warga yang sebenarnya tidak mampu, tetapi tercatat dalam kelompok desil yang lebih tinggi sehingga tidak memperoleh bantuan sosial maupun mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Artinya, belum ada jaminan bahwa masyarakat yang masuk desil 6 sampai 10 benar-benar memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar SPP. Data yang ada masih menyisakan banyak persoalan," ucapnya.

Sebagai solusi, Ono meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, mengoptimalkan pemenuhan mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen agar seluruh kebutuhan sekolah negeri dapat dipenuhi.

"Anggaran tersebut harus diprioritaskan untuk pembangunan ruang kelas, laboratorium, sarana olahraga, tempat ibadah, hingga kebutuhan operasional sekolah dan kesejahteraan tenaga pendidik," ucapnya.

Selain memperkuat pembiayaan sekolah negeri, Ono juga meminta pemerintah memberikan dukungan yang lebih besar kepada sekolah swasta, melalui bantuan pembangunan ruang kelas maupun peningkatan sarana pendidikan.

Baca juga: DPRD Jabar Usul SMA Negeri Bayar SPP Lagi, Dedi Mulyadi Tegas Menolak: Biaya Ditanggung Pemerintah

Ono menambahkan, DPRD Jawa Barat akan terus mengawal agar APBD Provinsi Jawa Barat difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pendidikan di tingkat SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi. 

Prioritas tersebut, meliputi penyediaan sarana dan prasarana belajar, biaya operasional sekolah, serta pemenuhan kebutuhan guru ASN maupun honorer.

"Fokus kita adalah memastikan seluruh kebutuhan sekolah negeri di Jawa Barat dapat dipenuhi melalui APBD, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas dan gratis benar-benar terwujud," ucapnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.