TASPEN Salurkan Manfaat JKK dan Pensiun Janda Rp319,9 Juta kepada Keluarga ASN di Ambon
Ode Alfin Risanto July 17, 2026 11:52 AM

AMBON,TRIBUNAMBON.COM-– PT TASPEN (Persero) menyalurkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan pensiun janda kepada ahli waris Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami Kecelakaan Kerja saat menjalankan tugasnya di Balai Perikanan dan Budidaya Laut Ambon.

Penyaluran manfaat ini merupakan bagian dari penyelenggaraan program perlindungan yang dikelola TASPEN untuk memastikan hak peserta dan keluarganya tetap terpenuhi ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja selama masa pengabdian.

Penyerahan manfaat kepada ahli waris almarhum Bapak Suharno dilakukan oleh Branch Manager TASPEN Ambon, Dina Andriani, bersama Service Section Head TASPEN Ambon, Habbi Rizal Alfath.

Penyerahan turut disaksikan oleh Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut Ambon, dan dilaksanakan langsung di kediaman Ibu Rumiyati selaku ahli waris.

Branch Manager TASPEN Ambon, Dina Andriani, menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi para ASN tidak hanya hadir saat menjalankan tugas, tetapi juga ketika keluarga yang ditinggalkan membutuhkan kepastian dari hak-hak yang menjadi bagian dari jaminan perlindungan tersebut.

"TASPEN berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh peserta, baik ASN maupun PPPK, termasuk pemenuhan hak atas program pensiun, JKK, Jaminan Kematian (JKM), serta Tabungan Hari Tua (THT)," ujar Dina.

Manfaat yang diterima oleh Ibu Rumiyati, istri almarhum Bapak Suharno, terdiri atas santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan hak pensiun janda dengan total nilai Rp319.934.200.

Penyerahan manfaat dilakukan secara langsung sebagai bentuk kehadiran TASPEN dalam memastikan hak peserta sampai kepada keluarga yang berhak menerimanya.

Sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat sistem perlindungan sosial yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan, TASPEN akan terus memperkuat kualitas layanan melalui pengembangan Center of Excellence dan transformasi digital.

TASPEN berkomitmen untuk memastikan setiap peserta dan ahli waris dapat memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan mudah sesuai dengan prinsip pelayanan yang andal dan berorientasi pada kebutuhan peserta.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.