14 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Warga Sulawesi Tenggara Ikuti Tips Ini Memilih Produk Aman
Sitti Nurmalasari July 17, 2026 11:50 AM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik 14 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya pada hasil pengawasan Triwulan II 2026.

Temuan tersebut diperoleh melalui pengawasan bersama seluruh unit pelaksana teknis BPOM terhadap peredaran kosmetik, baik yang dijual secara daring maupun luring.

Dari 14 produk itu, sebanyak 11 merupakan kosmetik lokal yang diproduksi melalui sistem kontrak, satu produk impor, dan dua produk tanpa izin edar.

Seluruhnya telah diuji di laboratorium dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan keamanan karena mengandung bahan yang dilarang dalam kosmetik.

Bahan berbahaya yang ditemukan meliputi asam retinoat, hidrokinon, klobetasol propionat, mometason furoat, pewarna merah K10, dan merkuri.

Baca juga: Daun Lambasari Disiapkan Jadi Komoditas Unggulan Muna, Bahan Baku Industri Kecantikan dan Kosmetik

Karena penggunaan bahan-bahan tersebut berisiko menimbulkan gangguan kesehatan. 

Asam retinoat dapat menyebabkan kulit kering, sensasi terbakar, serta berpotensi mengganggu perkembangan janin pada ibu hamil.

Hidrokuinon dapat memicu hiperpigmentasi, ochronosis atau munculnya bercak kehitaman pada kulit, serta perubahan warna kornea dan kuku.

Sementara itu, klobetasol propionat dan mometason furoat berisiko menyebabkan penipisan kulit.

Selain itu, klobetasol propionat juga dapat memicu eksim kronis hingga psoriasis pustular.

Baca juga: Merek Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Disita BPOM Kendari, Produk Scrub, Night dan Day Cream

Adapun pewarna merah K10 berpotensi bersifat karsinogenik dan mengganggu fungsi hati.

Sedangkan merkuri dapat menyebabkan iritasi, munculnya bintik hitam pada kulit, hingga kerusakan ginjal.

Sebagai tindak lanjut, BPOM mencabut izin edar produk yang memenuhi syarat untuk dikenai sanksi tersebut.

Lalu, menghentikan sementara kegiatan produksi, distribusi, maupun impor, serta menjatuhkan tindakan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Kendari, Andi Amirah Nilawati, mengimbau warga Sulawesi Tenggara (Sultra) agar lebih cermat sebelum membeli kosmetik.

Baca juga: Raup Untung Rp20 Juta Tiap Bulan, Wanita Muda di Kendari Jual Kosmetik Ilegal Lewat Media Sosial

Ia meminta masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum menggunakan suatu produk.

“Konsumen juga dapat memastikan keaslian nomor izin edar melalui aplikasi BPOM Mobile,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).

Selain itu, Andi Amirah menyarankan masyarakat membeli kosmetik di gerai atau distributor resmi.

Jangan mudah tergiur produk yang dijual tanpa identitas jelas di internet, serta meningkatkan literasi digital dengan mengikuti informasi resmi yang disampaikan BPOM.

Selengkapnya, daftar 14 kosmetik yang ditarik BPOM karena mengandung bahan berbahaya:

Baca juga: Wanita Muda Bisnis Kosmetik Ilegal di Kendari Sulawesi Tenggara Sejak 2024, Negara Rugi Rp3 Miliar

- AF Ayufaskin Night Cream Booster With DNA Salmon : mengandung asam retinoat, hidrokinon, klobetasol propionat, dan mometason furoat. Nomor izin edar dibatalkan serta diproduksi oleh pihak yang tidak berhak.

- Al-Latif Henna Kutek Ravishing Red : mengandung pewarna merah K10 dan nomor izin edar dibatalkan.

- Clariderm Astringent AHA + Licorice : mengandung hidrokinon dan tidak terdaftar di BPOM.

- Fallin Beauty Bright & Glow Daily Sunscreen : mengandung merkuri, nomor izin edar dibatalkan, serta diproduksi oleh pihak yang tidak berhak.

- Fallin Beauty Bright & Glow Night Repair Cream : mengandung merkuri, nomor izin edar dibatalkan, serta diproduksi oleh pihak yang tidak berhak.

- Glowing Night Treatment (dalam paket Glowing Beauty Skincare by Glowing Beauty) : mengandung hidrokinon dan tidak memiliki izin edar.

- Mallvira Skin Luxury White Body Serum : mengandung merkuri, nomor izin edar dibatalkan, serta diproduksi oleh pihak yang tidak berhak.

- Marshwillow Sugar Dust Eyeshadow Palette 803 : mengandung pewarna merah K10 dan nomor izin edar dibatalkan.

- RNC WBEAUTY Bodylotion Whitening Booster 10x Niacinamide : mengandung merkuri, nomor izin edar dibatalkan, serta diproduksi oleh pihak yang tidak berhak.

- SR Saraskin Cosmetic Ultimate Whitening Night Cream : mengandung asam retinoat, hidrokinon, dan klobetasol propionat. Nomor izin edar dibatalkan serta diproduksi oleh pihak yang tidak berhak.

- STK Cosmetic By Sartika Deasy Night Cream : mengandung merkuri dan nomor izin edar dibatalkan.

- STK Cosmetic By Sartika Deasy Premium Night Cream : mengandung asam retinoat dan hidrokinon, serta nomor izin edar dibatalkan.

- STK Cosmetic By Sartika Deasy Premium Face Toner : mengandung asam retinoat dan hidrokinon, serta nomor izin edar dibatalkan.

- YANTIYNK BEAUTY Night Cream Whitening Acne : mengandung asam retinoat, nomor izin edar dibatalkan, serta diproduksi oleh pihak yang tidak berhak. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.