Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIKARANG - Kisah memilukan menimpa seorang perempuan berusia 22 tahun berinisial IA (22) di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Selama sembilan tahun, IA harus menanggung beban penderitaan akibat tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya, yakni ayah kandung berinisial MS serta dua pamannya, W dan S.
Penderitaan IA tidak hanya datang dari para pelaku, tetapi juga dari lingkungan keluarga yang tidak melindunginya.
Baca juga: Polres Karawang Tangkap Ayah yang Rudapaksa Putri Kandungnya Selama 11 Tahun
Saat korban mencoba mengadu kepada ibunya, respon yang diterima justru sangat mengecewakan.
“Katanya ‘ya sudah enggak apa-apa yang penting enggak sampai hamil’ begitu kata ibunya,” kata Tim Pelayanan Hukum LBH Apik Jawa Barat, Cut Bietty saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (17/7/2026).
Tak berhenti di situ, korban yang sempat mengadu ke tantenya pun mendapatkan jawaban yang tak kalah menyakitkan.
“Bahkan ada yang mengatakan ‘mungkin ibu kamu tidak mampu memuaskan bapak kamu, jadi pelampiasannya ke kamu’. Dalam kondisi-kondisi ini korban sangat tertekan. Beberapa kali hendak bunuh diri, bahkan setelah kami evakuasi, sempat juga coba bunuh diri,” tambah Bietty.
Kondisi Korban yang Terlantar
Selain mengalami pelecehan seksual, korban juga diduga ditelantarkan secara pendidikan. Meski orang tuanya memiliki usaha toko kelontong dan dagang beras, IA hanya disekolahkan hingga tingkat SD.
Bietty mengungkapkan bahwa selain ditelantarkan, korban juga mengaku sejak kecil kerap dipukuli oleh ibunya.
Kondisi kejiwaan IA saat ini sangat terpuruk. Akibat tekanan bertahun-tahun, korban mengalami trauma mendalam, kesulitan membaca, dan terdapat luka sayat pada lengannya sebagai bukti upaya bunuh diri.
Proses Hukum
LBH Apik Jawa Barat telah mengevakuasi korban pada 3 Juli 2026 setelah menerima pengaduan daring pada 1 Juli 2026.
Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi dengan nomor LP: STTLP/B/1458/VII/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
Bietty mendesak kepolisian untuk bertindak tegas dan cepat dalam menangani kasus yang melibatkan keluarga inti ini.
"Ini tindakan keji luar biasa, polisi harus mengusut secara keseluruhan," tegasnya.
Saat ini, korban tengah mendapatkan pendampingan intensif dan dilaporkan mulai menunjukkan raut wajah yang lebih lega setelah sepuluh hari masa pemulihan.