Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu hingga pertengahan tahun 2026 mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai 48,19 persen.
Baca Juga: Rekonstruksi 22 Adegan Ungkap Kronologi Kasus Penusukan di Pringsewu Lampung
Sementara penyerapan belanja berada pada kisaran 44 hingga 46 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra mengatakan, perkembangan realisasi APBD berjalan secara bertahap sesuai dengan tahapan pelaksanaan anggaran.
“Kami terus mendorong seluruh organisasi perangkat daerah agar mempercepat penyerapan belanja dan optimalisasi pendapatan sehingga APBD dapat memberikan stimulus bagi perekonomian masyarakat," ujar Olpin kepada Tribun Lampung, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan data Semester I 2026, realisasi pendapatan daerah telah mencapai sekitar 48,19 persen dari target sebesar Rp1,141 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah berada pada kisaran 44 hingga 46 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp1,172 triliun.
Menurutnya, capaian tersebut masih sesuai dengan jadwal pelaksanaan APBD.
Olpin mengatakan pola penyerapan anggaran memang cenderung meningkat pada paruh kedua tahun anggaran.
Hal itu disebabkan penyelesaian administrasi kontrak dan pelaksanaan berbagai proyek fisik yang umumnya berlangsung pada triwulan ketiga dan keempat.
Dari sisi pendapatan, ia menyebut Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat masih menjadi penyumbang terbesar dalam struktur APBD Kabupaten Pringsewu.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pertengahan tahun dinilai tetap stabil dan terus dioptimalkan melalui digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Target PAD tahun ini dipatok sekitar Rp185,81 miliar.
Untuk penyerapan belanja, perangkat daerah yang bergerak di bidang pelayanan dasar menjadi yang tertinggi.
Di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Sekretariat Daerah yang banyak membiayai belanja pegawai dan operasional pelayanan publik.
Meski demikian, Olpin mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam penyerapan anggaran, terutama pada belanja modal dan belanja barang dan jasa yang dipengaruhi proses pengadaan dan pelaksanaan teknis di lapangan.
“Serapan 44–46 persen pada bulan Juli masih dalam kategori waspada, tetapi masih bisa dikejar. Yang terpenting tidak ada uang rakyat yang mengendap. Seluruh anggaran akan dibelanjakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat sesuai amanah APBD,” tegasnya.
Untuk menjaga efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, BPKAD menerapkan verifikasi terhadap target kinerja setiap OPD, penggunaan e-katalog dan e-purchasing dalam pengadaan barang dan jasa, serta pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) yang terintegrasi sehingga seluruh transaksi dapat dipantau dan diaudit secara digital.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu menargetkan realisasi APBD hingga akhir tahun 2026 dapat mencapai 90 hingga 95 persen.
Selain itu, pemerintah juga berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)