TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Sebuah insiden kebakaran melanda kediaman pribadi milik seorang warga bernama I Ketut Sudiarsa (61) di kawasan Perumahan Taman Griya, Jalan Danau Beratan Timur No. 18, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Kamis 16 Juli 2026 malam.
Api yang diduga kuat bersumber dari hubungan arus pendek atau korsleting listrik di kamar pembantu tersebut menghanguskan empat ruangan dan memicu kerugian material hingga ratusan juta rupiah.
Peristiwa ini pertama kali disadari oleh istri korban, Ni Made Artini (61), sekitar pukul 19.58 WITA.
Baca juga: DLH Bangli siap hadapi kemarau, antisipasi kebakaran TPA lewat controlled landfill
Saat sedang beraktivitas di dapur, Artini mencium bau menyengat yang tidak biasa.
Awalnya, ia mengira bau tersebut berasal dari kepulan asap warga yang sedang membakar sampah di lingkungan sekitar, atau dari masakan suaminya.
Namun, rasa curiga yang semakin kuat mendorongnya untuk memeriksa area belakang rumah.
Begitu melangkah ke bagian belakang, Artini terkejut melihat kobaran api sudah membesar dan melahap atap bangunan.
Dalam kondisi panik, ia langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar dan bergegas mencari suaminya yang saat itu tengah beristirahat di dalam kamar depan.
Baca juga: 6 Bulan Lalu Sempat Kebakaran, Kini Toko Sembako di Desa Panji Buleleng Kembali Terbakar
Mendengar laporan dari sang istri, Ketut Sudiarsa langsung bergegas keluar untuk memastikan situasi.
Pria berusia 61 tahun ini mendapati tiga kamar di bagian belakang rumahnya sudah terkepung si jago merah.
Tanpa membuang waktu, Sudiarsa segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Badung untuk meminta bantuan darurat.
Sembari menunggu armada pemadam tiba di lokasi, Sudiarsa bersama anggota keluarga dan dibantu warga setempat bergotong-royong melakukan upaya pemadaman mandiri.
Menggunakan peralatan seadanya, mereka bahu-membahu menyiram area perbatasan bangunan agar api tidak merembet ke kompleks perumahan padat penduduk di sekitarnya.
Upaya penjinakan api berlangsung cepat berkat respons sigap dari tim pemadam.
Sebanyak lima unit armada pemadam kebakaran, yang terdiri dari 1 unit Damkar BPG, 1 unit Damkar ITDC, 2 unit Damkar Majapahit, dan 1 unit Damkar Kunti, tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 20.05 WITA.
Petugas langsung melakukan lokalisir titik api dilanjutkan dengan proses pendinginan secara intensif guna memastikan tidak ada bara api tersisa.
Mengenai dampak kerusakan, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, memaparkan bahwa area yang terbakar merupakan bangunan berukuran sekitar 16x8 meter persegi yang mencakup empat kamar utama di bagian belakang.
Ruangan yang hangus meliputi satu kamar tidur yang dihuni oleh asisten rumah tangga, serta dua ruangan yang dialokasikan sebagai gudang penyimpanan barang.
"Objek yang terbakar meliputi satu kamar pembantu dan dua gudang. Di dalamnya terdapat peralatan persembahyangan, alat katering, kasur, lemari, suku cadang motor, hingga AC bekas," jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, pada Jumat 17 Juli 2026.
Beruntung, insiden ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, mengingat seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri sesaat setelah api terdeteksi.
Namun, kerugian materiil yang dialami oleh korban tergolong cukup besar akibat banyaknya barang berharga di dalam gudang yang ikut terpanggang.
"Nihil korban jiwa dalam peristiwa ini. Berdasarkan pendataan awal di lapangan, nilai kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp200.000.000," jelas Iptu Adi Saputra.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kendati demikian, hasil olah TKP awal dan keterangan para saksi mengarah pada instalasi arus listrik di salah satu ruangan bagian belakang.
"Dugaan awal penyebab kebakaran ini adalah akibat korsleting listrik. Titik apinya diyakini berasal dari sisi dalam kamar pembantu," tegasnya. (*)