TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Tim URC Buser 77 Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari bersama personel Polsek Kemaraya berhasil membekuk seorang pria pelaku spesialis tindak pidana pencurian elektronik (curnik).
Sosok pelaku yang diketahui berinisial HL alias HE (33), merupakan warga asal Kota Makassar yang kedapatan melakukan aksi pencurian lintas provinsi dan kabupaten di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tidak main-main, pelaku tercatat telah beraksi di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pelaku berhasil diamankan di Jalan Edi Sabara No 89, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kamis (16/7/2026) sekira pukul 23.50 Wita.
"Benar kemarin, Tim Gabungan URC Buser 77 dan Polsek Kemaraya telah mengamankan terduga pelaku curnik lintas kabupaten yang sudah sangat meresahkan masyarakat, dan pelaku spesialis jambret ini telah lama kami kejar," jelasnya, Jumat (17/7/2026).
Baca juga: Oknum PNS Baubau Ditangkap Buser 77 di Kendari, Modus Pinjam Motor Malah Dipakai Menjambret di 4 TKP
Kompol Malau menambahkan penangkapan HL bermula dari laporan seorang mahasiswi asal Pulau Taliabu, Maluku Utara, berinisial SI (22).
Pada Selasa (14/7/2026) sore, korban memarkirkan motornya di depan Toko Meidina, Jalan Prof DR Abdurrauf Tarimana, Kelurahan Kambu, untuk berbelanja.
Korban secara tidak sengaja meninggalkan satu unit HP Vivo Y21S warna biru miliknya di dalam dasbor motor.
Memanfaatkan kelengahan korban dan situasi yang sepi, HL yang sedang berkeliling menggunakan motor Honda Genio langsung menggasak HP tersebut dan kabur.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti permulaan yang cukup, polisi akhirnya berhasil melacak dan mencokok HL di Kecamatan Kendari Barat.
Baca juga: Ayah di Kendari Setubuhi Anak Kandung Sejak Kelas 5 SD Gegara Ditolak Istri Berhubungan Intim
Berdasarkan hasil interogasi pihak kepolisian, HL mengakui semua perbuatannya mencuri.
Selain itu, polisi juga menemukan fakta mencengangkan mengenai rekam jejak dan motif pelaku.
"HL beraksi di 22 TKP di Sultra dengan rincian 16 TKP di Kota Kendari, 2 TKP di Kabupaten Konawe, 2 TKP di Kabupaten Kolaka, dan 2 TKP di Kabupaten Bombana,” jelasnya.
Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)