Bupati Fery Insani Pergoki Tambang Tanpa Izin di Lahan Aset Pemda Kawasan Jelitik Sungailiat
Rusaidah July 17, 2026 12:25 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bupati Bangka Fery Insani mendatangi lokasi dan memergoki dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jumat (17/7/2026) pagi.

Dari penelusuran, kawasan tersebut merupakan aset daerah dan dikuasai oleh PT Dewa Putra Bangka.

Di bawah terik sinar matari pagi, mengenakan baju kaos berkerah berpadukan celana bewarna hitam, Bupati Bangka Fery Insani saat itu didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka.

Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan mengenai aktivitas pertambangan, yang diduga beroperasi tanpa izin dan memanfaatkan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) tanpa izin.

Apalagi, dikatakan Plt. Kasat Pol PP Bangka, pihaknya sebelumnya telah mendatangi dan mengecek terkait aktivitas yang dilakukan oleh PT Dewa Putra Bangka.

Baca juga: Identitas Mayat Pria Sebatang Kara Ditemukan Tewas Membusuk di Belakang Rumahnya di Sungailiat

Dimana hamparan lahan bekas kupasan tanah dan pasir dengan kubangan air yang luas. 

Di area ditemukan sarana prasarana penambangan, yang diduga kuat dioperasikan oleh PT Dewa Putra Bangka.

Keberadaan aktivitas penambangan di atas lahan yang tercatat sebagai aset daerah ini langsung menjadi sorotan serius Pemkab Bangka.

"Iya, tadi bapak turun langsung kesana mengecek dan ternyata memang izin mereka tidak ada. Saya minta segera diurus menemui pak Sekda, pengakuan mereka melakukan riset tapi tidak ada izin," kata Fery Insani kepada Bangkapos.com.

20260717 TAMBANG1
TAMBANG TANPA IZIN – Bupati Bangka, Fery Insani didampingi Satpol PP mendatangi lahan aset Pemda di Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka diduga melakukan aktivitas tambang tanpa izin, Jumat (17/7/2026). (Istimewa Satpol PP Bangka)

Maka dari itu, ditegaskan Fery meminta perusahaan supaya mengurus izin resmi dan kegiatan yang sedang berlangsung dihentikan sementara sampai izin dikeluarkan atau diterbitkan.

"Memang boleh sewa lahan atau itu kan ada PPLB, uruslah ke timah dan nanti baru rekomendasi dari kami (Pemda). Tapi, ketika kami cek masih bekerja dan ada alat di sana seperti karung-karang dan alat tambang," bebernya.

Baca juga: Kejurprov PBSI Bangka Belitung 2026 Berhadiah Total Rp100 Juta, Johan Daniel: Junjung Sportivitas

Bahkan setelah turun ke lokasi, dirinya langsung menghubungi pihak PT Timah untuk menindaklanjuti terkait izin PT Dewa Putra Bangka yang saat ini tidak memiliki izin. Akan tetapi, masih nekat melakukan aktivitas.

"Saya bilang jangan lah begini ke mereka berhentilah, sudah saya telepon timah tadi. Tolonglah hargai kami ini, kalau sampai masih nekat menambang tanpa izin kan merugikan daerah karena aset Pemda," tegasnya.

"Ini kan sangat merusak aset daerah, orangnya (perusahaan) tadi langsung saya suruh menghadap sekda dan minta dilakukan tindak lanjut kedepannya seperti apa," kata Fery.

Dari lokasi milik aset Pemda terlihat jelas peralatan tambang mulai dari alat berat, pondok dan sejumlah peralatan yang berada dilokasi ketika rombongan bupati datang.

Namun belum diketahui secara detail, siapa pemilik alat berat atau yang melakukan aktivitas. 

Termasuk izin melakukan aktivitas tambang dari PT Timah, upaya konfirmasi masih terus dilakukan kepada pihak-pihak terkait. 

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.