Polda Papua Barat Sita Excavator hingga Merkuri dalam Operasi PETI di Wasirawi Manokwari
Hans Arnold Kapisa July 17, 2026 12:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat menyita enam unit excavator dan menangkap lima pekerja dalam operasi penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Wasirawi, Manokwari, Papua Barat.

Operasi berlangsung selama tiga hari, 14–16 Juli 2026, melibatkan Timsus Orion, Brimob, dan Tim Tipidter Polda Papua Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat, Kombes Pol Darma Suwandito, menjelaskan tim berangkat dari Markas Polda Papua Barat pada Selasa (14/7) pagi menuju lokasi. 

Setibanya di lokasi, aparat menemukan dua camp pekerja yang masih aktif beroperasi.

“Pada Rabu (15/7) sore, tim berhasil mengamankan dua unit excavator merek CAT dan SANY, serta lima orang yang berada di lokasi, termasuk seorang pengawas lapangan,” ujar Darma.

Baca juga: Pemkab Manokwari dan Polda Papua Barat Deklarasi Penertiban Sementara PETI Wasirawi

Penyisiran kemudian dilanjutkan hingga malam hari, dan ditemukan empat unit excavator lain yang diduga disembunyikan pelaku.

Total enam unit excavator dari berbagai merek berhasil diamankan.

Selain alat berat, polisi juga menyita emas seberat 28,2 gram, tiga botol merkuri, mesin alkon, timbangan, catatan operasional, serta berbagai peralatan pendukung aktivitas tambang.

Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial JS (pengawas), EW (operator excavator), R, I, J (pekerja), serta ML (koki).

Sementara tujuh orang lainnya diduga melarikan diri, termasuk seorang berinisial F yang disebut sebagai pemodal utama.

Menurut Darma, aktivitas pertambangan dilakukan secara terorganisir dengan memanfaatkan alat berat dan penggunaan merkuri dalam proses pemurnian emas.

“Penggunaan bahan berbahaya ini berpotensi mencemari aliran sungai. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu saudara F yang diduga berada di balik kegiatan tersebut,” tegasnya.

Baca juga: Satu DPO Kasus PETI Menyerahkan Diri ke Polda Papua Barat, Kabid Humas: Langsung Ditahan

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Trihadi Kuncahyo, menambahkan bahwa polisi tidak akan memberi ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami mengapresiasi kerja keras tim gabungan. Ini bentuk komitmen Polda Papua Barat dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat illegal mining karena merugikan negara dan merusak lingkungan,” ujarnya.

Hingga kini, proses evakuasi enam unit excavator menuju Mapolda Papua Barat masih berlangsung dengan pengamanan tambahan satu pleton Brimob.

Seluruh barang bukti dan pekerja yang diamankan telah dibawa ke Mapolda Papua Barat untuk penyidikan lebih lanjut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.