Tidak Mampu Beli Susu Anak, Pria di Bojongsari Depok Nekat Gelapkan Motor Teman
Irwan Wahyu Kintoko July 17, 2026 01:33 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Desakan ekonomi membuat pria berinisial AP (29) di Kota Depok, Jawa Barat, nekat menggelapkan motor milik temannya.

Sebelum membawa motor, AP meminjam kendaraan temannya itu untuk membeli susu anak.

​Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, mengatakan, kasus ini adalah penipuan dan penggelapan sekaligus penadah barang curian (pertolongan jahat).

AP ditangkap setelah ada laporan polisi nomor LP/B/111/VII/2026/SPKT/PolsekBojongsari/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 28 Juni 2026.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Curanmor yang Beraksi di Puluhan Tempat di Depok, Motor Curian Dijual COD

​Peristiwa penggelapan ini terjadi pada Senin (22/6/2026) pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Ciputat-Parung, Bojongsari Baru, Bojongsari, Kota Depok.

AP adalah warga Cilangkap, Tapos, menghampiri korban berinisial MYD (25) yang merupakan temannya.

AP berpura-pura meminjam motor milik korban dengan alasan darurat untuk membeli susu anaknya yang masih balita.

Percaya dengan alasan tersebut, korban menyerahkan kunci motornya.

Baca juga: Kejar Sindikat Curanmor Sampai Ciawi Bogor, Polres Metro Depok Tangkap Pelaku Eksekutor dan Penadah

Setelah ditunggu lama, AP tak kunjung kembali.

Korban yang mulai curiga kemudian mendatangi rumah kontrakan pelaku untuk mengambil motornya. 

Sayangnya, pelaku AP sudah melarikan diri dan tidak berada di kontrakannya.

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojongsari.

Baca juga: Komplotan Curanmor di Depok Ditangkap, Satu dari Delapan Pelaku Bawa Jimat Tali Pocong

​Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil meringkus AP.

Berdasarkan pengakuannya, ia nekat melakukan aksi tersebut karena terhimpit masalah ekonomi keluarga dan tidak mampu membeli susu untuk anaknya yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).

"Pengakuan pelaku, kebutuhan susu anaknya yang balita cukup tinggi," kata Fauzan, Jumat (17/7/2026). 

Satu kaleng susu harganya sekitar Rp 500 ribu, dan dalam sebulan butuh hingga 4 kaleng.

Baca juga: Aksi Curanmor Terekam CCTV, Pelaku Gagal Bawa Kabur Motor karena Terpasang Kunci Ganda

"Total kebutuhan susunya saja bisa mencapai Rp 2 juta lebih per bulan," ucapnya. 

​Tidak butuh waktu lama bagi unit reskrim Polsek Bojongsari untuk melacak keberadaan motor korban. 

Polisi juga berhasil menangkap penadah motor, yakni pemuda berinisial RA (20), warga Ciparigi, Bogor Utara.

​Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah BPKB kendaraan milik korban.

Baca juga: Bawa Senjata Api saat Beraksi, 2 Pelaku Curanmor di Jakarta Ditangkap Polisi

​Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

AP, pelaku utama, dijerat pasal penipuan/penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Sedangkan ​RA, selaku penadah, dijerat Pasal 591 KUHP tentang pertolongan jahat atau tadah, dengan ancaman hukuman serupa. (m38)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.