Roy Suryo Dipolisikan Pendukung Gibran, Kuasa Hukum Singgung Upaya Kubu Jokowi Ganggu Praperadilan
Muhammad TaufiqRahman July 17, 2026 02:58 PM

- Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji menanggapi laporan yang diajukan pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terhadap kliennya.

Menurut Abdul Gafur, laporan Gibranisti mengganggu proses praperadilan yang sedang ditempuh kliennya.

Gafur menilai pendukung Gibran berusaha mengganggu konsentrasi pihaknya yang sedang mengajukan permohonan praperadilan yang ketiga.

"Mungkin ini upaya untuk mengganggu konsentrasi kami setelah kami mengajukan permohonan praperadilan yang ketiga," kata Gafur, Jumat (17/7/2026).

Ia menduga dalang di balik laporan itu adalah kubu Presiden Joko Widodo karena ingin mengganggu konsentrasi Roy Suryo.

Gafur mengatakan laporan pendukung Gibran itu tidak memiliki dasar hukum dan substansi yang kuat.

Sementara itu sebelumnya, Roy Suryo mengaku tidak mempermasalahkan terkait laporan tersebut.

Dalam kesempatan itu Roy Suryo justru memamerkan ijazah aslinya dari UNJ kepada publik.

Roy menegaskan dirinya tidak memiliki masalah terkait ijazah, hanya terlambat mengambil bukti tanda kelulusan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.