Gelap Mata Karena Status Anak Angkat, Remaja 19 Tahun Ajak Kekasih Bunuh Ayahnya
Khistian Tauqid July 17, 2026 01:41 PM

TRIBUNBATAM.id - Misteri di balik pembunuhan tragis seorang ayah di Nganjuk, Jawa Timur, akhirnya terkuak. 

Korban yang diketahui bernama Gatot Tri Wahyu Widodo (53) merenggang nyawa di tangan anak angkatnya sendiri, DM (19), yang bekerja sama dengan pacarnya, NJS (28).

Berdasarkan proses penyidikan, DM menyimpan dendam mendalam terhadap korban yang telah dipendamnya sejak masa kanak-kanak. 

DM mengaku sering mendapatkan perlakuan kasar dari korban, baik berupa kekerasan fisik maupun makian verbal. 

Kekesalannya semakin membara setelah ia mengetahui status aslinya yang hanya merupakan anak angkat.

"Kondisi itu diduga menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi perbuatan tersangka DM," katanya, Kamis (16/7/2026).

Di sisi lain, kekasih DM yang bernama NJS turut serta dalam aksi keji ini karena jalinan asmara mereka tidak mendapatkan restu dari keluarga DM. 

Penolakan tersebut didasari oleh perbedaan status sosial dan ekonomi, di mana keluarga korban memandang keluarga NJS berada dalam kondisi finansial yang kurang mampu.

Tak hanya karena urusan asmara, NJS juga tergiur oleh janji pembagian uang yang ditawarkan DM setelah aksi pembunuhan berhasil dilancarkan. 

NJS yang saat itu sedang terhimpit masalah finansial akibat utang keluarga akhirnya menerima ajakan tersebut.

"Iming-iming itu diterima NJS. Sebab NJS sedang menghadapi tekanan ekonomi akibat keluarganya terlilit utang," sebutnya.

Setelah melancarkan aksinya, sepasang kekasih ini sempat berpindah-pindah tempat persembunyian untuk melarikan diri, salah satunya ke wilayah Pasuruan. 

Pelarian mereka berakhir saat Tim Satreskrim Polres Nganjuk membekuk keduanya di kawasan Jalan Jenderal S. 

Parman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (16/7/2026) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

TEMUAN JASAD - Warga Dusun Nanggungan, Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, digegerkan dengan adanya penemuan mayat, Rabu (15/7/2026). Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi tak wajar, terkubur di pekarangan samping rumah
TEMUAN JASAD - Warga Dusun Nanggungan, Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, digegerkan dengan adanya penemuan mayat, Rabu (15/7/2026). Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi tak wajar, terkubur di pekarangan samping rumah (Tribun Jatim)

Baca juga: 5 Fakta Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, 1 Orang Tewas dan 6 Prajurit TNI Luka-luka

Peran DM sebagai Otak Pembunuhan Berencana

Pihak kepolisian menegaskan bahwa DM merupakan dalang utama di balik skenario pembunuhan berencana ini. 

Mulai dari mencetuskan ide awal, menyusun strategi, hingga pembagian tugas dengan NJS, seluruhnya diatur oleh DM.

Aksi keji ini terbukti bukan tindakan spontan, melainkan sebuah pembunuhan yang telah dirancang secara matang beberapa hari sebelum eksekusi dilakukan.

"Ini adalah pembunuhan berencana. Jadi sebelum mengeksekusi, sudah direncanakan," katanya, Kamis (16/7/2026).

Penyidik membeberkan bahwa pematangan rencana pembunuhan tersebut disepakati pada Sabtu (11/7/2026) ketika kedua pelaku bersua di sebuah tempat di wilayah Kabupaten Nganjuk.

"Yang punya ide inisiatif, merencanakan, dan membagi peran, tersangka DM. Sehingga otak pembunuhan ini adalah DM," jelasnya.

Sebelum bergerak mengeksekusi korban, sepasang kekasih ini sudah mempersiapkan senjata berupa palu dan pisau. 

Guna menghapus jejak kejahatan, kedua senjata tersebut dibuang oleh pelaku setelah menghabisi nyawa korban. 

Hingga saat ini, petugas masih menyisir area yang diduga menjadi tempat pembuangan alat bukti utama tersebut.

Meski senjata utama belum ditemukan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya sebuah cangkul, dokumen permohonan autopsi dari RS Bhayangkara Nganjuk, serta satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AD 3872 DC beserta surat-suratnya.

"Kami masih kembangkan dan lakukan pencarian alat bukti yang berkaitan dengan kasus ini," terangnya.

(TribunBatam.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.