FEATURE: Upaya BPDAS Benain Noelmina Menjabarkan Asta Cita Presiden, Alam Tak Butuh Manusia
OMDSMY Novemy Leo July 17, 2026 02:19 PM

 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - KEPALA Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Benain Noelmina NTT, Kludolfus Tuames, S.P mengatakan, alam sebenarnya tidak membutuhkan manusia tetapi sebaliknya, manusialah yang membutuhkan alam untuk hidup. 

Apa maksud dari pernyataan tersebut, Kludolfus mengungkapnya dalam Podcast Pos Kupang, Kamis (16/7). Berikut cuplikan wawancara eksklusif yang dipandu wartawan Pos Kupang, Ani Eno Toda: 

Hari-hari ini apa saja kesibukan BPDAS? 

Tentu kami di Balai Pengelolaan DAS melaksanakan tugas-tugas rutin yang ada di Balai Pengelolaan DAS. Kantor kami ini adalah salah satu unit pelaksana teknis milik Kementerian Kehutanan yang ada di NTT. Ada balai-balai lain yang juga melaksanakan urusan lain tetapi BPDAS ini fungsinya untuk mengurus pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya konservasi tanah dan air.

Nanti pekerjaan konservasi tanah dan air ini lanjutannya oleh teman-teman Kementerian PU akan melakukan yang namanya tata usaha penatagunaan sumber daya air, kemudian pengendalian sumber daya air juga oleh teman-teman di Kementerian PU. 

BPDAS sendiri tentu kita melaksanakan urusan-urusan tentang pengelolaan DAS. Ada juga yang melakukan kegiatan-kegiatan penguatan kelembagaan. Salah satu urusan yang merupakan tulang punggung Balai Pengelolaan DAS itu adalah kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan. 

Itu adalah backbone kami. Kemudian sebagaimana tahun-tahun sebelumnya kita juga memproduksi bibit gratis di persemaian permanen kita, ada lima unit, di Labuan Bajo, di Kupang, Sumba dan Lembata. Yang di Bajawa kita sementara tidak fungsikan karena sudah bergabung di Labuan dan itu kita bagikan gratis kepada semua masyarakat. 

Dari Januari sampai Juli 2026 seperti apa proses rehabilitasi hutan yang dilakukan oleh BPDAS? 

Untuk urusan rehabilitasi hutan dan lahan, dalam urusan ini kita mengurus tiga aspek. Aspek yang kita urus itu menyangkut biofisik, kemudian ada aspek sosial budaya dan ada aspek kelembagaan. Tiga hal inilah yang sebetulnya perlu kita manage dengan baik sehingga urusan rehabilitasi hutan dan lahan bisa berjalan dengan baik. 

Nah dalam Asta Cita Presiden, urusan-urusan rehabilitasi hutan dan lahan ini masuk dalam Asta Cita yang kedua. 

Asta Cita yang pertama itu menyangkut idiologi jadi itu tentu berkaitan dengan kesamaan kita dalam berbangsa, sebagai sesama penduduk Indonesia. Yang kedua itu Asta Cita pertahanan dan kemandirian.

Dalam Asta Cita nomor dua menyangkut ketahanan dan kemandirian ini mendorong tercipta atau terjadinya swasembada pangan, kemudian ketahanan pangan, air, energi, usaha kecil, kemudian di situ juga ada ekonomi hijau dan ekonomi biru. Artinya bahwa urusan menyangkut rehabilitasi hutan dan lahan ini adalah urusan yang sangat penting dalam berbangsa dan bernegara. 

Saya selalu bicara dibanyak tempat, alam ini sebenarnya tidak butuh kita manusia. Alam punya mekanismenya sendiri untuk menyembuhkan dirinya kalau dia sakit. Yang membutuhkan alam ini sesungguhnya adalah manusia.

Konkritnya begini, kalau kita semua yang tinggal di Kota Kupang sama-sama meninggalkan Kota Kupang ini lima tahun saja tanpa ada aktivitas apa-apa, kita kembali ke sini, Kota Kupang yang sekarang isinya gedung, bangunan ini semua pasti akan jadi hutan. 

Jadi itu menunjukkan dan membuktikan bahwa alam tidak butuh kita. Dia punya mekanisme untuk menyembuhkan dirinya, memulihkan dirinya sendiri.

Manusialah yang membutuhkan alam ini sehingga dalam tiga aspek yang saya sebutkan tadi, aspek sosial budaya ini bagi saya menjadi spotlight. Pengalaman saya bekerja ini bagi saya spotlight karena dialah yang menentukan berhasil tidaknya pekerjaan kita. 

Kalau biofisik itu sifatnya treatment menggunakan ilmu-ilmu yang memang sudah ada. Jadi tinggal kita menerapkan saja ilmu-ilmu yang sudah ada.

Tapi kalau menyangkut sosial budaya ini kan dinamikanya tentu masing-masing wilayah misalnya Kabupaten Belu, sosial budaya masyarakatnya beda, TTU beda, teman-teman di Flores beda, Sumba juga beda. Jadi sosial budaya ini bagi saya spotlight. 

Kemudian kalau aspek kelembagaan itu bagaimana kita memperkuat jejaring dan pemahaman kita agar kita punya pemahaman yang sama sehingga kita berada pada satu frekuensi berpikir yang sama, termasuk di dalamnya juga menyangkut kebijakan-kebijakan itu masuk dalam aspek kelembagaan. 

Saya ikut membidani proses lahirnya Perda Pengelolaan DAS Provinsi NTT. Naskah akademiknya saya termasuk ikut membidani lahirnya, dan itu menjadi Perda inisiatif DPRD NTT. Naskah akademiknya sudah selesai, kita lima enam kali membahas di komisi empat DPRD NTT kemudian sudah kita serahkan kepada ketua komisi kemudian oleh komisi empat diteruskan kepada DPRD NTT untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda. 

Ini penting untuk kita lakukan penguatan-penguatan secara kebijakan dan aturan kenapa demikian? Karena dengan terbitnya Undang-Undang 23 tahun 2014, banyak hal di mana urusan lingkungan hidup, kehutanan sudah ditarik provinsi sedangkan faktanya tampaknya ada di kabupaten.

Nah ini perlu kita perkuat lagi urusan ini sehingga kawan-kawan di pemerintah daerah kabupaten maupun masyarakat bisa berperan lebih aktif lagi. 

Kemudian salah satu hal yang juga kita urus adalah bagaimana mengatur kebiasaan dan budaya masyarakat NTT. Salah satu kebiasaan tebas bakar ini tidak ramah lingkungan. Nah dalam Perda ini coba kita atur. 

Kemudian kita atur juga salah satu hal yang penting adalah mengatur tentang imbal balas jasa lingkungan. Bagaimana hotel dan restoran mendapatkan keuntungan dengan menjual jasanya, tetapi jangan lupa bahwa air ini dihasilkan oleh yang namanya tanaman sehingga kita mengatur bahwa dengan adanya begini pemerintah bisa menggandeng pihak swasta yang beraktivitas untuk memberikan balas jasa juga kepada lingkungan. 

Dalam pasal ayatnya sudah kami atur nanti akan disetujuinya bagaimana itu tentu dalam proses di baleg. Tetapi secara konseptual, secara teknokratik kami sudah membantu melahirkan naskah akademik jadi berbagai upaya sudah kita lakukan.

Tujuannya apa? 

Bumi NTT ini punya karakteristik yang khusus, yang berbeda sehingga perlu ada, istilah saya, kita kepung dengan berbagai macam, masyarakatnya kita urus, kalau ada aturan yang perlu diperkuat kita perkuat sehingga kita dapat sebuah kondisi yang ideal untuk sama-sama kita bangun tempat kita. 

NTT sendiri masuk dalam tipikal DAS kepulauan. Ciri khasnya itu jarak antara gunung dan laut dekat sekali. Jadi kalau hujan turun di gunung kemudian tidak kita lakukan upaya peresapan yang baik ke dalam tanah maka air hujan yang datang sebagai berkat itu akan langsung mengalir melalui aliran permukaan kemudian terbuang ke laut. (uzu)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.