TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Nabiyla Risfa Izzati mendapatkan ancaman dan intimidasi setelah mengomentari sebuah unggahan di media sosial X beberapa waktu lalu.
Nabiyla memberikan komentar terkait dugaan mutasi pegawai di lingkungan Kementerian Pekerjaaan Umum yang dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo.
Rotasi pegawai senior tersebut diduga lantaran kebocoran dokumen perjalanan dinas Menteri PU, Dody Hanggodo ke New York bersama keluarganya bertepatan dengan Piala Dunia 2026.
Dalam unggahan tersebut Nabiyla berkomentar agar pejabat zalim didugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
“PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gweh,” tulis Nabiyla dalam media sosial X.
Saat dikonfirmasi, Nabiyla mengungkapkan dirinya mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal pada Kamis (16/7) kemarin. Pesan tersebut masuk ke ponselnya pukul 14.23 WIB.
Ia menerangkan pengirim pesan memintanya menghapus unggahan di media sosial X. Alasannya, unggahan Nabiyla dianggap menimbulkan kegaduhan.
“Pengirim pesan tersebut meminta saya menghapus postingan di media sosial X karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan,” terangnya.
Menurut dia, ancaman ini menjadi yang pertama kalinya. Sebab, sebelumnya belum pernah ada pesan serupa yang dialamatkan kepadanya.
Terkait dengan pengancaman dan doxing tersebut, pihaknya telah melayangkan somasi kepada pengguna nomor ponsel tersebut melalui sebuah firma hukum.
Somasi tersebut sudah terkirim ke nomor tersebut, namun hingga kini belum ada tanggapan.
Pihaknya pun belum akan melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.
“Untuk saat ini belum. Menunggu hasil somasinya terlebih dahulu,” pungkasnya. (maw)