Man Colik Dibunuh Warga Satu Desa di Klungkung? Terduga Pembunuh Nyoman Cita Ditangkap di Denpasar
Putu Kartika Viktriani July 17, 2026 03:24 PM

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG – Misteri pembunuhan I Nyoman Cita (50) alias Pan Man Colik, pedagang lawar godel asal Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali akhirnya mulai terkuak.

Setelah melakukan penyelidikan selama sekitar dua pekan sejak jasad korban ditemukan di aliran Tukad Bubuh, Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, mengatakan terduga pelaku berinisial ANPP (30).

"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pembunuhan dengan inisial ANPP (30)," ujar AKP Reno Chandra Wibowo, Jumat, 17 Juli 2026.

 

Ditangkap di Kos-kosan Denpasar

AKP Reno menjelaskan, ANPP berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Mahendradata Selatan, Denpasar, pada Kamis 16 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 Wita.

Baca juga: Polda Bali Ikut Selidiki Pembunuhan Pedagang Lawar Nyoman Cita, Polisi Periksa CCTV Rumah Korban

Setelah diamankan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku hingga akhirnya mengungkap kronologi awal kasus pembunuhan tersebut.

Yang mengejutkan, ANPP ternyata merupakan warga Desa Negari, desa yang sama dengan korban.

Menurut hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui ikut berada di lokasi saat korban mandi di aliran Tukad Bubuh.

Polisi Ungkap Modus Pembunuhan

Dalam pemeriksaan, polisi mengungkap modus yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa Pan Man Colik.

Korban ditusuk menggunakan senjata tajam sebanyak empat kali hingga meninggal dunia.

"Terkena di perut satu kali, belakang tubuh dua kali dan di pinggang bagian kanan satu kali," jelas AKP Reno.

Lokasi pembunuhan juga dipastikan berada di kawasan sungai, tepat di bawah lokasi ditemukannya sepeda motor korban.

"Pembunuhan terjadi di sungai tepat di bawah sepeda motor korban ditemukan," tambahnya.
Motif karena Sakit Hati

Polisi juga mengungkap motif sementara di balik aksi pembunuhan tersebut.

Menurut AKP Reno, pelaku mengaku nekat menghabisi korban karena merasa sakit hati atas perkataan korban di media sosial yang dianggap menyinggung dan merendahkannya.

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami motif tersebut melalui pemeriksaan lanjutan.

Pisau Dibuang ke Sungai, Berhasil Ditemukan

Usai menangkap pelaku, polisi juga membawa ANPP ke lokasi kejadian untuk mencari barang bukti.

Pelaku mengaku telah membuang pisau yang digunakan menusuk korban ke aliran Tukad Bubuh.

Berbekal pengakuan tersebut, tim penyidik melakukan penyisiran dan berhasil menemukan senjata tajam yang diduga digunakan dalam pembunuhan.

Pisau itu ditemukan dalam kondisi menancap di dasar sungai dan selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Bali.

Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti

Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang mengarah pada pelaku.

Awalnya penyidik menemukan telepon seluler milik korban dan satu sandal di sekitar lokasi kejadian.

Penyisiran lanjutan kemudian membuahkan hasil dengan ditemukannya sandal sebelah lainnya, celana dalam yang diduga milik korban, serta celana yang diduga milik pelaku.

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan forensik.

Kalung Emas Korban Dijual Rp50 Juta

Fakta lain yang terungkap adalah hilangnya kalung emas milik korban.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menjual kalung emas milik Pan Man Colik seharga Rp50 juta.

Uang hasil penjualan itu diduga digunakan untuk membeli sejumlah barang.

Sebelumnya, keluarga korban memang melaporkan kalung emas seberat sekitar 70 gram yang biasa dikenakan Pan Man Colik hilang saat jasadnya ditemukan.

Kasus Berawal dari Penemuan Jasad di Tukad Bubuh

Kasus ini bermula ketika Pan Man Colik ditemukan meninggal dunia di aliran Tukad Bubuh, Kecamatan Banjarangkan, pada Kamis 2 Juli 2026.

Korban ditemukan dalam kondisi telungkup, tanpa busana, dan mengalami sejumlah luka.

Hasil autopsi Tim Kedokteran Forensik RSUP Prof. Ngoerah Denpasar memastikan korban meninggal akibat empat luka tusuk benda tajam yang menyebabkan kerusakan organ dalam dan pendarahan hebat.

Dengan ditangkapnya ANPP, polisi kini melanjutkan proses penyidikan, melakukan gelar perkara, serta melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi dan seluruh rangkaian pembunuhan terhadap Pan Man Colik.

Kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat Bali karena korban ditemukan tanpa busana, sementara pakaian dan kalung emas seberat sekitar 70 gram yang biasa dikenakan korban juga dilaporkan hilang.

Polisi dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait identitas lengkap pelaku, motif, serta konstruksi perkara setelah proses penyidikan lebih lanjut selesai.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.