UPDATE Kasus Eks Jampidsus Febrie: Emas Batangan dan Koper Isi Dolar Dilimpahkan
Firmauli Sihaloho July 17, 2026 04:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Puluhan personel Brimob bersenjata lengkap disiagakan.

Pengamanan ini terkait pemindahan barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, ke dalam kendaraan.

Proses tersebut dilakukan menjelang pelimpahan tersangka beserta barang bukti dalam perkara itu dari pihak kepolisian kepada Kejaksaan Agung yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (17/7/2026).

Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 13.43 WIB, di Gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, ada beberapa personel kepolisian mengenakan jaket warna biru tua bertuliskan "Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya".

Mereka tampak memuat sekitar lima koper dan dua boks kontainer yang berisikan barang bukti ke mobil.

Para personel kepolisian menggunakan sarung tangan sekali pakai untuk memindahkan barang-barang bukti tersebut.

Adapun satu dari lima koper itu berukuran kecil dan berwarna hijau.

Baca juga: Hotman Paris Datangi Kejagung, Bakal Jadi Pengacara Febrie Adriansyah?

Baca juga: Soal Amplop untuk Menhut Raja Juli, Bupati Kuansing Suhardiman Mengaku Tak Tahu Isinya

Terdapat kertas bertuliskan "Koper 2. 25 batang emas 1 kg".

Selain itu, ada juga satu koper lainnya yang berwarna hitam dan berukuran lebih besar daripada koper berwarna hijau, yang ditempeli kertas bertuliskan keterangan barang bukti uang dolar yang ada di dalamnya.

Beberapa koper dimuat ke dalam mobil Rantis Brimob dan sebagian lainnya dimuat ke dalam mobil Toyota Hi-Ace warna putih.

Mobil-mobil yang membawa barang bukti menuju ke Gedung Kejaksaan Agung itu tampak dikawal dengan iring-iringan yang terdiri dari sekitar lima sampai enam mobil kepolisian.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.