TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG – Video aksi upaya perampokan di Hotel Podomoro di Dukuh Cekelan, Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (16/7/2026) dini hari, viral di media sosial.
Perampok yang datang memakai helm berusaha menodongkan senjata diduga senjata api kepada resepsionis.
Kejadian ini pun terekam kamera pengawas atau CCTV yang kemudian beredar di media sosial.
Dalam video terlihat, pelaku memakai jaket biru dan helm berwarna kuning.
Informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.53 WIB.
Ada dua pelaku, satu orang menunggu di luar hotel menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Mantap, Baru Enam Bulan, Investasi Batang Sudah Tembus 86 Persen Target Tahunan
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Batang Iptu Albertus Sudaryono membenarkan laporan kejadian tersebut.
Menurutnya, penyidik telah melakukan serangkaian langkah awal untuk mengungkap kasus tersebut.
"Benar, kami menerima laporan dugaan tindak pidana penodongan dan ancaman kekerasan yang diduga menggunakan senjata api."
"Saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan dan pelaku masih kami lakukan pencarian," kata Sudaryono, Jumat (17/7/2026).
Korban diketahui bernama Gallian Dwi Setiyadi (27), seorang resepsionis hotel asal Desa Subah, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.
Sudaryono mengatakan, informasi dari korban, kejadian bermula ketika seorang pria tak dikenal datang ke meja resepsionis dengan berpura-pura menanyakan tarif kamar hotel.
"Setelah korban menjelaskan harga kamar, pelaku justru masuk ke ruang resepsionis, merangkul korban menggunakan tangan kiri, lalu mengeluarkan benda yang diduga senjata api dari balik pakaian dan menodongkannya ke arah perut korban sambil mengancam akan menembak," ungkapnya.
Meski berada dalam situasi berbahaya, korban berusaha melakukan perlawanan hingga akhirnya berhasil melepaskan diri dari pelaku.
"Mengetahui aksinya gagal, pelaku langsung melarikan diri ke luar hotel. Di luar, sudah ada seorang rekannya yang menunggu menggunakan sepeda motor, kemudian keduanya kabur," jelasnya.
Baca juga: Misteri Hutan Tombo Batang, Benteng Terakhir Satwa Langka Raja Udang Kalung Biru
Setelah menerima laporan, petugas Satreskrim Polresta Batang langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami sudah mendatangi TKP, mengamankan barang bukti yang ada, mencari dan memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kedua pelaku," jelasnya.
Polisi juga masih mendalami jenis benda yang digunakan pelaku saat mengancam korban, untuk memastikan apakah benar merupakan senjata api atau benda lain yang menyerupainya.
"Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait identitas maupun keberadaan pelaku segera menyampaikan kepada pihak kepolisian."
"Setiap informasi akan sangat membantu proses pengungkapan kasus ini," pesannya. (*)