TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, DI Yogyakarta, mencatat total panjang jalan dengan status jalan kabupaten kini telah mencapai 1.210 kilometer. Jumlah tersebut meningkat signifikan setelah Pemkab Bantul melakukan peningkatan status jalan desa secara bertahap.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjelaskan bahwa langkah menaikkan status jalan desa menjadi jalan kabupaten ini sengaja diambil demi mempercepat penuntasan masalah infrastruktur di tingkat paling bawah.
"Kami telah mengangkat dan menaikkan status jalan desa yang panjangnya 600 kilometer menjadi jalan kabupaten," ungkap Halim, Jumat (17/7/2026).
Langkah pengalihan status ini didasari oleh pemahaman Pemkab Bantul terhadap keterbatasan anggaran di tingkat pemerintah desa atau kalurahan.
Menurut Halim, membangun serta merawat jalan desa membutuhkan biaya yang sangat besar dan sulit jika hanya mengandalkan APBKal (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan).
Baca juga: Kirab Saparan Bekakak : Sejarah, Makna, Prosesi, dan Fakta Gunung Gamping
"Kalau tidak kami angkat statusnya menjadi jalan kabupaten, pihak kalurahan akan kesulitan membangun jalan desa tersebut karena keterbatasan anggaran," jelasnya.
Dengan adanya pengalihan status sepanjang 600 kilometer tersebut, total panjang jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Bantul kini membengkak menjadi 1.210 kilometer.
Penambahan panjang jalan kabupaten yang cukup masif ini secara otomatis memengaruhi persentase indeks kemantapan jalan daerah.
Saat ini, tercatat sekitar 66 persen jalan kabupaten dalam kondisi mantap, sementara sisanya sekitar 34 persen masuk dalam kategori tidak mantap.
Angka kemantapan ini memang mengalami penurunan dibanding sebelum adanya pengalihan status, di mana kemantapan jalan kabupaten di Bantul sebelumnya sempat berada di angka 75 persen.
Meski demikian, Bupati Bantul menilai hal tersebut sebagai konsekuensi logis dari sebuah kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas di tingkat kalurahan.
"Tetapi hal itu tidak apa-apa. Karena memang langkah ini harus diambil daripada jalan-jalan di kalurahan tersebut tidak pernah terbangun dan tersentuh perbaikan," pungkas Halim. (nei)