TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Teka-teki temuan jenazah di sebuah rumah kontrakan di BTN Dencarik Garden, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Buleleng akhirnya menemui titik terang.
Jenazah yang diketahui bernama Supandri Ponco Wahyudi itu ternyata adalah si penyewa rumah alias Putu Gery Mahesa.
Fakta ini diungkapkan Klian Banjar Dinas Bajangan, Desa Dencarik, Komang Agus Rupawan.
Kepada awak media, Agus mengungkapkan jika simpang siurnya informasi bermula karena pemilik rumah tidak pernah bertemu langsung dengan penyewa.
Baca juga: Sering Diejek Tak Punya Uang oleh Man Colik, ANPP Rencanakan Pembunuhan Nyoman Cita di Sungai
Kata dia, pemilik rumah belum pernah bertemu langsung dengan penyewa. Sebab dalam proses penyewaan, komunikasi hanya dilakukan melalui WhatsApp.
"Pemilik rumah hanya mengenal penyewa dengan nama Gery yang digunakan saat berkomunikasi melalui WhatsApp," ujarnya, Jumat (17/6/2026).
Sedangkan saat jasad ditemukan pada Selasa (14/7/2026) malam, kondisi jasad korban sudah bengkak dan lebam.
Sehingga wajahnya berbeda dengan foto profil WhatsApp. Keraguan itu semakin besar karena polisi menemukan KTP atas nama Ponco asal Banyuwangi, Jawa Timur di dalam tas korban.
"Karena wajah korban sudah berubah dan nama di KTP berbeda dengan yang dikenal pemilik rumah, akhirnya muncul spekulasi ada orang lain yang meninggal di sana," katanya.
Baca juga: Perhiasan Emas Nyoman Cita Dijual Pelaku, Belikan Pacar Cincin Sampai IPhone 16
Namun belakangan, pihak kepolisian telah memastikan identitas korban setelah mencocokkan nomor telepon, telepon seluler, serta identitas yang ditemukan bersama korban.
Dari situlah dipastikan jika Gery dan Ponco adalah orang yang sama.
Agus menjelaskan, korban diketahui memiliki nama resmi Supandri Ponco Wahyudi sebagaimana tercantum dalam KTP.
Namun dalam pergaulan sehari-hari maupun di media sosial, korban lebih dikenal dengan nama Gery Mahesa atau Gery Atlas.
Dikatakan pula, korban baru sekitar sebulan menempati rumah kontrakan tersebut. Selama tinggal di lokasi, korban dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar.
"Dia jarang keluar rumah sehingga warga juga tidak begitu mengenalnya. Bahkan belum sempat melapor atau mengurus administrasi domisili," ujarnya.
Sebelum meninggal, korban juga disebut sempat melamar pekerjaan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dencarik. Lamaran tersebut telah diterima, namun korban belum sempat mulai bekerja.
Di sisi lain, Agus mengatakan polisi masih memasang garis polisi di lokasi kejadian saat keluarga korban datang.
Baca juga: Kembali Perluas Jaringan Penerbangan, TransNusa Buka Rute Denpasar-Wakatobi PP
Rumah kontrakan juga belum dibersihkan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Peristiwa ini menjadi evaluasi bagi pemerintah desa. Ke depan, pemilik rumah kontrakan akan diminta melaporkan setiap penyewa baru kepada aparat lingkungan agar keberadaan pendatang dapat terdata dengan baik.
"Kami akan mengimbau setiap pemilik kontrakan agar melapor kepada lingkungan dan pemerintah desa jika ada penyewa baru, sehingga keberadaan pendatang bisa diketahui sejak awal," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Banjar, Kompol Made Mustiada, memastikan jika Gery Mahesa dan Ponco adalah orang yang sama. Kepastian itu sekaligus meluruskan dugaan yang sempat berkembang bahwa jasad yang ditemukan bukan penyewa kontrakan.
"Ya, orangnya sama. Memang dia memiliki nama samaran Gery," ucapnya seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman.
Dengan terungkapnya identitas Gery, penyelidikan kasus ini pun akhirnya dihentikan. Walau demikian garis polisi yang ada di rumah kontrakan belum dibuka.
Kapolsek mengatakan pembukaan garis polisi akan dikoordinasikan dengan tim penyidik.
"Nanti akan dikoordinasikan dengan Kasat. Karena korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga," katanya. (mer)