TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Ketimpangan jumlah siswa baru pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 memicu langkah serius dari Pemerintah Provinsi Bali.
Guna menyikapi kondisi beberapa sekolah yang sepi peminat sementara sekolah lain justru membludak, wacana regrouping atau penggabungan sekolah kini mulai dikaji secara mendalam.
Meskipun kajian ini tengah bergulir, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali memberikan garansi penuh bahwa kesejahteraan dan status para tenaga pendidik akan tetap terlindungi.
Kepala BKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, menjelaskan bahwa wacana peleburan ini masih berada dalam tahap pembahasan awal.
Baca juga: Serentak di 131 Titik, BRI Adakan KKB Expo dengan Berbagai Promo Spesial untuk Masyarakat
Keputusan final baru akan diambil setelah ada analisis komprehensif yang mencakup seluruh aspek operasional sekolah.
"Ini kan tentu menjadi wacana yang muncul karena menyikapi situasi dan kondisi setelah penerimaan murid baru,”
“Di mana ada beberapa sekolah yang secara penerimaan murid barunya rupanya jumlahnya sedikit," ujarnya, saat diwawancara Jumat 17 Juli 2026.
Ia menekankan bahwa kebijakan regrouping tidak sesederhana menyatukan dua lembaga, melainkan harus memperhitungkan kesiapan infrastruktur hingga manajemen sumber daya manusia di dalamnya.
"Ketika bicara regrouping juga tentu bicara berkaitan sarana prasarana yang ada, SDM dalam ini tenaga pendidik, termasuk juga tenaga administrasi yang ada di sana," katanya.
Baca juga: Teka-teki Jenazah di Kontrakan Dencarik Terpecahkan, Polisi Pastikan Ponco dan Gery Orang yang Sama
Saat ini, komposisi guru di Bali cukup beragam, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu, hingga petugas jasa layanan (PJSL). Keberagaman status kepegawaian ini dipastikan akan menjadi poin krusial yang digodok dalam skema penataan.
Bagi para guru yang saat ini mengajar di sekolah dengan jumlah murid baru yang minim, Budiasa mengimbau agar tidak perlu merasa cemas atau khawatir akan kehilangan pekerjaan.
"Tapi secara prinsip, saya sampaikan guru-guru yang saat ini mengabdi di sekolah-sekolah yang memang murid-murid yang mendaftar tahun ini belum banyak di sekolahnya, secara prinsip tentu kami akan perhatikan dan tenang saja, tetaplah mengabdi, tetaplah mengajar dengan baik untuk murid-murid yang ada sekarang," katanya.
Jika opsi penggabungan sekolah pada akhirnya resmi diketuk, BKPSDM Bali berkomitmen untuk mengatur mutasi guru secara bijak.
Jarak geografis akan menjadi salah satu pertimbangan utama agar tidak membebani para guru secara finansial, baik untuk ongkos transportasi maupun biaya tempat tinggal baru.
"Kalaupun nanti akhirnya jadi rencana regrouping ini, kami pastikan teman-teman akan aman dalam pengertian teman-teman tentu akan ditempatkan pada tempat-tempat atau sekolah-sekolah yang tidak begitu jauh dari lokasi sehingga berkaitan dengan pengabdian, berkaitan dengan pekerjaan tentunya tidak akan memberatkan," ujarnya.
Langkah simulasi juga akan digelar agar pemindahan guru tidak memicu penumpukan pengajar pada mata pelajaran tertentu, yang berisiko membuat guru kekurangan jam mengajar minimum.
"Kalau memang jam pelajarannya tidak bisa terpenuhi, tentu kami akan sikapi dengan penempatan pada tempat lain,”
“Tetapi kami pastikan posisi atau lokasi tempat tugas yang baru itu tentunya tidak jauh dari tempat yang lama," katanya.
Baca juga: Sering Diejek Tak Punya Uang oleh Man Colik, ANPP Rencanakan Pembunuhan Nyoman Cita di Sungai
"Tapi secara prinsip, saya katakan teman-teman guru yang nanti kalau ada sekolahnya di-regrouping, saya pastikan yang terbaik tentu kami akan berikan kepada teman-teman guru dari kami di BKPSDM karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan, baik pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik maupun pemikiran tentang jam mengajar mereka sehingga juga memenuhi syarat," ujarnya.
Mengenai potensi redistribusi guru demi pemerataan kualitas pendidikan di berbagai wilayah Bali, Budiasa menegaskan bahwa mutasi akan dilakukan secara selektif.
Faktor kesesuaian keahlian pengajar menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
"Di dalam proses distribusi melalui mutasi guru-guru atau tenaga pendidik tentu mempertimbangkan yang pasti adalah kebutuhan dari sekolah,”
“Guru itu agak spesifik. Guru matematika tentu tidak bisa kita berikan untuk mengajar IPS misalnya atau kimia misalnya," katanya.
Muara dari seluruh kebijakan ini, lanjut Budiasa, adalah demi menjaga agar kualitas kegiatan belajar mengajar di tingkat SMA, SMK, maupun SLB negeri di Bali tetap berada pada level terbaiknya.
"Dengan demikian, upaya kami dari Pemprov adalah bagaimana kenyamanan pelaksanaan pendidikan di semua sekolah, bukan hanya bicara SMA tetapi juga SMK dan SLB, paling tidak itu dapat berjalan dengan maksimal dan optimal serta ada kenyamanan terutama bagi teman-teman atau adik-adik kita para murid yang ada di sana," ucapnya.
Saat ini, analisis teknis masih digodok oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali.
Instansi tersebut tengah menyisir dan mendata sekolah-sekolah mana saja yang rasio jumlah muridnya dinilai sudah tidak ideal lagi.
"Kadisdik masih menginventarisir. Setelah telaahan teknis selesai, tentu mereka akan berkoordinasi dengan kami karena berkaitan dengan pengelolaan sumber daya manusia di sana," katanya.
Untuk menyusun skema penataan ini, BKPSDM Provinsi Bali mengacu pada data kekuatan staf pengajar yang ada di bawah naungan pemerintah provinsi saat ini.
Tercatat kekuatan tenaga pendidik di Bali terdiri dari 3.579 guru berstatus PNS, 4.110 guru berstatus PPPK, serta 468 guru yang berstatus sebagai PPPK paruh waktu.
Sinergi data inilah yang nantinya akan diformulasikan agar transisi kebijakan regrouping dapat berjalan mulus tanpa merugikan pihak manapun. (*)