TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan Nyoman Cita, yang ditemukan tidak bernyawa di aliran Sungai Bubuh, tepatnya di selatan jembatan Bypass Ida Bagus Mantra perbatasan Desa Takmung dan Desa Negari, Klungkung, Bali, Kamis (2/7/2026) pagi.
"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pembunuhan dengan inisial ANPP (30)," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, Jumat 17 Juli 2026.
Polisi berhasil mengamankan pelaku di sebuah kos-kosan di Jalan Mehendradata Selatan, Denpasar pukul 02.00 Wita dini hari tanggal 16 Juli 2026.
Baca juga: WNA Singapura Bantah Pukuli Korban, Sebut Luka Memar Korban Pembunuhan di Pedungan karena Jatuh
Polisi juga mengungkapkan modus pelaku yakni dengan menusuk korban sebanyak empat kali.
"Terkena di perut satu kali, belakang tubuh dua kali dan di pinggang bagian kanan satu kali," tambahnya.
Reno Chandra juga mengungkapkan motif pelaku melakukan pembunuhan adalah karena ia merasa sakit hati dengan perkataan korban di media sosial yang menyinggung dan merendahkan.
Setelah ini polisi akan melaksanakan gelar perkara dan menguji barang bukti yakni sebuah tajam yang akan diuji di Lab Forensik Polda Bali.
Awalnya, polisi menemukan barang bukti berupa sebuah handphone milik korban dan sandal.
Baca juga: Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Sita Boneka dan Karpet Penutup Korban Pembunuhan WNA Singapura
Setelah ditelusuri di tempat kejadian perkara (TKP), juga ditemukan satu sandal milik korban, celana dalam yang diduga milik korban serta celana yang diduga milik pelaku.
Dalam pengungkapan juga disebutkan pelaku ternyata masih satu desa dengan korban yang saat itu ikut mandi di sungai.
"Pembunuhan terjadi di sungai tepat di bawah sepeda motor korban ditemukan," tambahnya.
Terungkap pula pelaku menjual kalung emas milik korban senilai Rp50 juta untuk membeli membeli kalung, jam tangan dan cincin," tambahnya. (*)