BPNT Cair Rapel 3 Bulan Sekaaligus, Segini Nominal yang Didapat Lengkap Cara Cek Penerima Juli 2026
Dedy Herdiana July 17, 2026 06:05 PM

 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pencairan deretan Bantuan Sosial (Bansos) tahap 3 di bulan Juli 2026, kini tengah banyak dinanti.

Satu diantaranya adalah Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang dikabarkan akan disalurkan dalam sistem rapel.

Ya,penyaluran bansos kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ini, mencakup alokasi bantuan untuk Juli, Agustus, dan September.

Dimana sistem yang berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) tersebut, akan diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan, sehingga jika dicairkan sekaligus selama tiga bulan, penerima akan memperoleh bansos BPNT sebesar Rp 600.000.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penyaluran bansos ditargetkan mulai berlangsung pada 20 Juli 2026.

"Mudah-mudahan tanggal 20 Juli sudah mulai penyaluran," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kamis (9/7/2026). 

Meski demikian, pencairan dilakukan secara bertahap. 

Artinya, tidak seluruh KPM akan menerima dana bantuan pada hari yang sama.

Baca juga: Bansos PKH Juli 2026 Mulai Cair Tanggal 20, Pantau Namamu di Link Cek Bansos, Begini Caranya

Jadwal Pencairan BPNT Juli 2026

Kementerian Sosial (Kemensos) mengatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan III 2026 atau periode Juli–September, akan mulai dilakukan pada 20 Juli.

Penyaluran bansos kali ini tidak hanya menandai dimulainya pencairan untuk jutaan keluarga penerima manfaat (KPM), tetapi juga membawa perubahan pada daftar penerima setelah pemerintah menyelesaikan pemutakhiran data secara nasional.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan proses penyaluran saat ini memasuki tahap akhir setelah Kemensos menerima data terbaru hasil pemutakhiran dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Saifullah menjelaskan data terbaru menghasilkan perubahan dalam daftar penerima bansos.

Menurut dia, terdapat keluarga penerima manfaat (KPM) yang tetap menerima bantuan, ada yang tidak lagi memenuhi syarat sehingga keluar dari daftar penerima, dan ada pula penerima baru yang masuk setelah melalui proses pemutakhiran data.

Perubahan tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data yang diperbarui secara berkala agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Mensos menjelaskan pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT dan RW, kemudian diteruskan kepada operator data di desa atau kelurahan.

Selanjutnya, data dibahas melalui musyawarah desa sebelum diverifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota dan ditetapkan oleh bupati atau wali kota.

Setelah itu, data disampaikan kepada Kemensos untuk diteruskan ke BPS guna menjalani proses verifikasi dan validasi.

Hasil pemutakhiran tersebut kemudian dikembalikan kepada Kemensos setiap tiga bulan sebagai dasar penyaluran bansos pada periode berikutnya.

Menurut Saifullah, mekanisme tersebut diharapkan membuat penyaluran bansos semakin tepat sasaran karena menyesuaikan kondisi terbaru masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Saifullah mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif memperbarui data penerima bansos.

Ia menyebut Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi tiga provinsi yang paling aktif melakukan pemutakhiran data. Selain itu, Kota Bekasi juga mendapat apresiasi atas partisipasinya dalam proses tersebut.

Baca juga: Ada Perubahan Jadwal dan Sistem Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Juli 2026, Begini Cara Ceknya

List Desil yang Diprioritaskan dalam Penerimaan Bansos Juli 2026

Dalam skema DTSEN, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil.

Adapun, masyarakat di luar kategori tersebut berpotensi tidak menerima bantuan apabila dinilai sudah mampu secara ekonomi atau tidak memenuhi persyaratan administrasi terbaru.

Untuk penyaluran bansos Juli 2026, bantuan umumnya diprioritaskan bagi:

Desil 1, yakni kelompok masyarakat paling miskin Desil 2, yaitu kelompok rentan miskin Sebagian masyarakat Desil 3 sesuai hasil verifikasi data di daerah.

Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hingga Kantor Pos bagi masyarakat yang belum memiliki akses layanan perbankan.

Pencairan melalui Kantor Pos masih menjadi pilihan di sejumlah daerah karena dinilai lebih mudah menjangkau warga di wilayah terpencil. 

Disamping itu, sistem ini juga membantu memastikan bantuan diterima langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Daftar Bansos Juli 2026 

1. Program Keluarga Harapan (PKH) 

PKH disalurkan kepada penerima manfaat yang telah terverifikasi dalam data pemerintah. 

Di wilayah tertentu, pencairan dilakukan melalui bank penyalur, KKS, maupun Kantor Pos. 

Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, di antaranya: 

  • Ibu hamil dan nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini: Rp750.000
  • Siswa SD: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp500.000
  • Lansia: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 

2. BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai 

BPNT tetap disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Namun, bagi penerima yang mengalami kendala rekening atau belum memiliki akses layanan perbankan, mekanisme pencairan dapat disesuaikan dengan kebijakan penyaluran di masing-masing wilayah. 

3. BLT Kesra BLT 

Kesra menjadi salah satu bantuan yang dinantikan masyarakat. 
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai kepada warga yang memenuhi kriteria penerima berdasarkan data sosial ekonomi terbaru pemerintah. 

4. Bantuan Sosial Khusus 

Pemerintah juga dapat menyalurkan bantuan tambahan bagi wilayah prioritas, masyarakat yang terdampak kondisi tertentu, serta kelompok penerima dengan kebutuhan khusus sesuai kebijakan yang berlaku.

Baca juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Dicairkan Mulai 20 Juli 2026

Cara Cek Bansos PKH Juli 2026

Bagi masyarakat yang menunggu pencairan bansos, status penerima dapat dicek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui secara berkala.

1. Cek Bansos Kemensos via situs cekbansos.kemensos.go.id 2026

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
  • Masukkan nama sesuai KTP Isi kode captcha yang muncul.
  • Klik “Cari Data”.
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.

2. Cek Bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  • Login atau daftar akun Pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data sesuai KTP.
  • Jawab pertanyaan verifikasi.
  • Klik “Cari Data”.

Jika nama Anda muncul sebagai penerima, sistem menampilkan nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.