Bayi Ditemukan Mengapung di Sungai Arakundo, Hasil Forensik Temukan Tanda Kekerasan Fisik
Muliadi Gani July 17, 2026 06:51 PM

 

PROHABA.CO, ACEH TIMUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur bersama tim ahli forensik RSUD Langsa melakukan pembongkaran makam terhadap jenazah bayi yang sebelumnya ditemukan mengapung di Sungai Arakundo, Gampong Kuala Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur.

Pembongkaran makam yang dilakukan pada Jumat (17/7/2026) tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaan forensik guna mengungkap penyebab kematian bayi sekaligus melengkapi proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi, mengatakan hasil pemeriksaan forensik menemukan sejumlah fakta baru yang menjadi petunjuk penting bagi penyidik.

"Ada sejumlah fakta baru yang ditemukan, mulai dari perkiraan usia bayi hingga tanda-tanda kekerasan fisik yang terdapat di beberapa bagian tubuh," ujar AKP Novrizaldi.

Baca juga: Polres Aceh Timur Telusuri Data Persalinan, Buru Ibu Bayi yang Ditemukan di Sungai Arakundoe

Ketua Tim Forensik RSUD Langsa, dr. Netty Herawati, M.Ked (For)., Sp.FM., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jasad bayi, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik.

Menurutnya, luka tersebut ditemukan pada beberapa bagian tubuh korban, di antaranya lengan kanan serta kedua paha.

"Ada tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh bayi, tepatnya di bagian lengan kanan dan kedua paha korban," kata dr. Netty.

Ia menyebutkan, berdasarkan pola luka dan kondisi tubuh korban, kematian bayi tersebut bukan disebabkan faktor alamiah maupun kecelakaan.

Tim forensik menduga bayi meninggal akibat tindakan kekerasan yang dilakukan secara sengaja.

Selain mengungkap penyebab kematian, pemeriksaan forensik juga berhasil memperkirakan waktu meninggalnya bayi sebelum ditemukan warga.

Baca juga: Warga Geger, Jasad Bayi Ditemukan di Pinggir Sungai Arakundoe

Berdasarkan kondisi jasad saat dilakukan pemeriksaan, bayi tersebut diperkirakan telah meninggal dunia sekitar empat hingga lima hari sebelum ditemukan mengapung di Sungai Arakundo pada Minggu (12/7/2026).

Untuk memperkuat alat bukti dalam proses hukum, tim forensik juga mengambil sejumlah sampel, termasuk rambut korban, yang selanjutnya akan menjalani pemeriksaan laboratorium forensik, termasuk proses pencocokan DNA.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian penting dalam penyelidikan Polres Aceh Timur untuk mengungkap pelaku serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia.

Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dengan mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi guna mengungkap secara lengkap kasus penemuan bayi di Sungai Arakundo.

(Serambinews.com/Maulidi Alfata)

Baca juga: Kecelakaan Beruntun 9 Kendaraan di Sibolangit, 4 Orang Meninggal Dunia dan 8 Luka-luka

Baca juga: Seorang Bayi Diduga Mengalami Kekerasan di Tempat Penitipan Anak Banda Aceh

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.