Pengelola Destinasi Wisata di Kota Batu Diimbau Pasang Smart Button Emergency Kebakaran
Eko Darmoko July 17, 2026 07:00 PM

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Untuk menguatkan sistem keselamatan dan penanganan darurat di tempat wisata dan usaha akomodasi di Kota Batu, Pemkot Batu mendorong seluruh pengelola destinasi wisata dan usaha akomodasi untuk segera memasang Smart Button Emergency Kebakaran.

Ditargetkan perangkat tersebut sudah terpasang paling lambat Desember 2026 ini, demi mempercepat pelaporan sekaligus respons petugas pemadam kebakaran apabila terjadi kebakaran.

Imbauan pemasangan Smart Button Emergency Kebakaran mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Menteri PUPR Nomor 26/PRT/M/2008, serta Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Batu, Agung Sedayu mengatakan adanya perangkat ini menjadi langkah preventif untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja dan wisatawan, baik yang sedang berwisata maupun menginap di hotel.

Baca juga: Nasib Status Tersangka Wakil Ketua KONI Batu Segera Ditentukan, Polres Batu Bersiap Gelar Perkara

“Dengan adanya sistem ini, respon petugas akan lebih cepat."

"Sehingga keselamatan masyarakat maupun aset dapat lebih terjamin,” katanya kepada SURYAMALANG.COM Jumat (17/7/2026).

Terkait sistem kerja perangkat ini, yakni terhubung secara langsung dengan Dashboard Ruang Operator Damkar Kota Batu.

Sehingga ketika tombol darurat ditekan, sistem secara otomatis mengirimkan identitas objek, lokasi GPS, serta sinyal kejadian kepada petugas.

Sehingga proses penanganan dapat dilakukan tanpa harus menunggu laporan secara manual, seperti yang masih terjadi saat ini.

Damkar Kota Batu menetapkan sejumlah spesifikasi minimal perangkat yang harus dipenuhi, di antaranya menggunakan tombol darurat satu sentuhan, mampu mengirimkan lokasi dan identitas objek maksimal 30 detik setelah diaktifkan.

Kemudian, memiliki daya tahan baterai sedikitnya 12 bulan atau tersambung ke jaringan listrik dengan cadangan daya, serta terintegrasi dengan sistem Dashboard Ruang Operator Damkar Kota Batu.

“Untuk kawasan wisata dan penginapan dengan area yang luas, pengelola kami anjurkan memasang lebih dari satu unit agar jangkauan pelaporan lebih optimal,” ujarnya.

Selain memasang perangkat, pengelola juga diwajibkan menyusun standar operasional prosedur (SOP) penggunaan, melakukan uji fungsi setelah pemasangan, melaksanakan pemeriksaan berkala sedikitnya setiap enam bulan, mengikuti sosialisasi maupun pelatihan penggunaan, serta melaporkan apabila terjadi kerusakan atau gangguan teknis maksimal tujuh hari kerja sejak diketahui.

Untuk layanan pemasangan maupun konsultasi teknis, Damkar membuka layanan melalui nomor 0811-3114-9113 atau (0341) 512111, serta surat elektronik damkar.batu@gmail.com.

Sementara itu Direktur Selecta Kota Batu, Pramono mengatakan Taman Rekreasi Selecta menjadi salah satu tempat wisata yang telah dilengkapi sistem Smart Button Emergency untuk mempercepat respons darurat, mitigasi kebakaran, hingga pemantauan risiko insiden kendaraan listrik (EV) di area parkir.

“Kami sudah memasang perangkat ini sejak 25 November 2025 lalu. Bahkan proyek pilotnya di Selecta sudah satu tahun lalu,” jelas Pramono.

Baca juga: Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini Jumat 17 Juli 2026: Cerah dan Udara Kabur, Suhu Dingin hingga 14 °C

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.