Laporan Wartawan TribunJatim.com, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Penyebab kebakaran yang menghanguskan sebagian rumah milik Erma Puspita (37), warga Dusun Mangunrejo, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, masih dalam penyelidikan. Untuk mengungkap sumber pasti munculnya api, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur diterjunkan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (17/7/2026).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Kediri. Selain mendokumentasikan kondisi lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah sampel barang bukti yang akan diuji di laboratorium guna memastikan penyebab kebakaran.
Hingga kini, polisi belum menyimpulkan apakah kebakaran terjadi akibat faktor teknis, kelalaian, atau adanya unsur kesengajaan. Seluruh temuan di lapangan masih menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari Laboratorium Forensik.
Di sisi lain, penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti lain, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) serta keterangan sejumlah saksi untuk menyusun rangkaian peristiwa sebelum kebakaran terjadi.
Baca juga: Cerita Siswa Sekolah Rakyat di Kediri yang Ikuti MPLS: Awalnya Tidak Punya Teman, Tapi Kini Banyak
Kasat Reskrim Polres Kediri melalui Kanit Resmob Satreskrim Polres Kediri, Ipda Candra Wahyu Widodo mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran sebelum seluruh hasil pemeriksaan laboratorium selesai.
"Hari ini kami bersama Tim Labfor Polda Jatim dan Tim Inafis Polres Kediri telah menyelesaikan olah TKP. Semoga segera ada petunjuk sehingga kasus ini dapat segera kami ungkap," kata Candra.
Dari hasil olah TKP sementara, penyidik menemukan sejumlah petunjuk yang diduga berkaitan dengan sumber awal munculnya api. Salah satu temuan mengarah pada sepeda motor milik korban yang diduga terbakar lebih dahulu sebelum api merembet ke mobil dan bangunan rumah.
"Dari hasil pemeriksaan awal kami menemukan indikasi kebakaran bermula dari sepeda motor yang kemudian merambat ke mobil milik korban. Beberapa sampel sudah kami ambil untuk diperiksa di Laboratorium Forensik guna memastikan apakah kebakaran terjadi secara alami atau menggunakan bahan tertentu," jelasnya.
Selain mengambil sampel di lokasi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang masih dianalisis. Namun, penyidik belum dapat membeberkan detail barang bukti tersebut karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
Penyidik masih mendalami seluruh kemungkinan penyebab kebakaran dengan mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi dan keterangan sejumlah saksi.
"Untuk tersangka masih kami dalami. Anggota di lapangan masih bekerja mengumpulkan rekaman CCTV maupun keterangan saksi-saksi. Kami mohon waktu, mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa segera terungkap," katanya.
Terkait dugaan motif, Ipda Candra mengatakan penyidik menemukan adanya persoalan pribadi berdasarkan keterangan awal korban maupun sejumlah saksi. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyidikan.
"Dugaan sementara mengarah pada persoalan keluarga. Walaupun mereka sudah bercerai, masih ada masalah yang diduga menjadi latar belakang sehingga pelaku melakukan tindakan tersebut. Namun hal ini masih terus kami dalami," tutur Ipda Candra.
Kapolsek Plosoklaten AKP Didik Suryono mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 01.30 WIB pada Kamis (16/7/2026). Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal sebelum proses penyelidikan dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Kediri.
"Laporan awal yang kami terima adalah adanya kebakaran. Setelah kami datangi lokasi, penanganan selanjutnya sudah dilimpahkan ke Polres Kediri untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Didik.
Sementara itu, Kepala Desa Pranggang Mochamad Romadhon menjelaskan Erma Puspita merupakan warga pendatang yang telah menetap di Dusun Mangunrejo selama lebih dari sepuluh tahun. Pemerintah desa, kata dia, sebelumnya pernah memfasilitasi penyelesaian administrasi pembagian harta bersama saat korban menjalani proses perceraian.
"Bu Erma sudah tinggal di sini lebih dari sepuluh tahun. Memang dulu pernah ada proses penyelesaian gono-gini yang difasilitasi pemerintah desa, termasuk saat penyelesaian pembagian harta bersama. Saat ini beliau tinggal bersama dua anaknya," jelas Romadhon.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, sebagian besar aset hasil perkawinan diserahkan kepada korban, sedangkan mantan suaminya berinisial HR (40) kini tinggal di Kecamatan Puncu dan telah membangun keluarga baru. Namun, Romadhon meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengungkap penyebab kebakaran. Pemerintah desa siap membantu apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan," katanya.
Akibat peristiwa tersebut, sebagian bangunan rumah mengalami kerusakan cukup parah. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang terjadi pada dini hari tersebut.
Nilai kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang. (Pada naskah awal tertulis "sekitar Rp ... miliar", namun nominal kerugian belum dicantumkan sehingga tidak dapat dipastikan.)
Saat ini Satreskrim Polres Kediri masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengungkap ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.