TRIBUN-TIMUR.COM, WAJO - Legislator DPRD Sulsel berjanji ruas Anabanua - Malake batas Kabupaten Sidrap, tepatnya di Desa Lautang, Kecamatan Belawa bakal dikerjakan tahun 2027.
Hal itu terkuak usai ratusan warga Belawa bertemu lima anggota DPRD Provinsi dapil Sulsel VIII (Wajo-Soppeng) melalui dialog pembahasan pengerjaan jalanDesa Lautang di salah satu kolong rumah warga, Dusun Abbanuang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulsel, Jumat (17/7/2026).
Pantauan Tribun-Timur.com, warga tampak berhadapan langsung para legislator, diantaranya Sufriadi Arif, Suriadi Bohari, Sultan Tajang, Anarchie Arus Bakti dan Andi Ayoga Fadel Akbar.
Hadir pula pihak dari Dinas Bina Marga Dinas Kontruksi Provinsi Sulsel, Kepala Seksi Preservasi Jalan, ZN Ahmad Wildani, pihak kontraktor Nindya Karya, Ilham, Camat Belawa Arif Rahman, Kapolsek AKP Awal Syahrani, Kades Lautang, Rustan, tokoh masyarakat, agama, pemuda dan warga lainnya.
Turut Anggota DPRD Kabupaten Wajo dapil III Belawa-Gilireng-Maniangpajo, Ibnu Hajar dan Andi Tri Sakti.
Terlebih dahulu, Sufriadi Arif yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi mengungkap telah disepakati dua hal dalam pertemuan ini.
Baca juga: 5 Anggota DPRD Sulsel Diteriaki Desa Lautang Belawa Wajo: Butuh Bukti Bukan Janji
"Kita sudah sepakat ada dua hal, yang pertama akan dilakukan pemerataan sementara dari sisa pengerjaan paket 4 MYP Program Gubernur Sulsel, khususnya Anabanua - Malake di Desa Lautang sepanjang 6 Kilometer," ujarnya usai dialog bersama warga ditemui Tribun-Timur.com.
Lanjut, pemerataan sementara itu murni dikerjakan secara sukarale pihak kontraktor.
"Anggarannya bukan dari APBD, tapi kontribusi Nindya Karya dan tentu kami menaruh apreasiasi," katanya.
"Langkah kedua adalah kita akan mendorong alokasi anggaran khusus untuk mengerjakan Jalan di Desa Lautang ini di tahun 2027. Kemarin sudah turun ukur dan tinjau kira-kira anggarannya Rp65 miliar. Ini anggaran cukup besar dan butuh perjuangan, doakan saja," sambung Ketua PPP Wajo itu.
Sufriadi menjelaskan, jika pada perencanaan Paket 4 Multiyears Project (MYP) 2025-2027 Ruas Anabanua-Malake Batas Sidrap sepanjang 28,6 kilometer belum dirampungkan itu karena ada kekurangan anggaran.
"Dari panjang 28,6 Kilometer setelah dihitung dan direncanakan melalui desain rancang bangun yah ternyata alokasi anggarannya hanya mampu sampai 22 kilometer saja. Jadi, selebihnya yang 6 kilometer itu diperjuangkan di anggaran baru nanti," tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Seksi Preservasi Jalan Dinas Bina Marga Bina Kontruksi Provinsi Sulawesi Selatan, ZN Ahmad Wildani menyebut anggaran pekerjaan Ruas Anabanua - Malake Bts Sidrap sebesar lima puluh miliar lebih.
"Dalam kontrak anggarannya itu Rp53,3 miliar dengan panjang 28,6 kilometer. Namun, ada beberapa penanganan seperti rekontruksi, berkala dan rutin. Jadi, memang anggarannya tidak cukup jika dikerjakan juga Desa Lautang, mulai Dusun Lakoro-Dusun Wette (Jembatan)," tegasnya ditemui di lokasi dialog.
Sehingga, dari panjang perencanaan Ruas Anabanua-Malake ini tersisa 6 kilometer lebih yang belum dikerjakan.
"Lebih cocok masuk di anggaran pembangunan jalan nanti kami diskusikan. Informasi dari dewan itu desainnya dianggarkan di Perubahan (2026), pekerjaanya di anggaran baru (2027)," urai Dani sapaannya.
"Kalau kami di bagian teknis hanya eksekusi saja sesuai kesepakatan."(*)