TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan jaminan keamanan kepada korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya agar dapat kembali menjalani pendidikan dengan aman dan nyaman.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah korban kembali mengalami perundungan (bullying) di lingkungan sekolah serta memastikan hak korban untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, didampingi sang istri, Ny Malau saat bertandang ke rumah korban yang berada di kawasan Kecamatan Kadia, Jumat (17/7/2026) sore.
Pada momentum tersebut, awalnya Kompol Welliwanto datang bersama jajaran Satreskrim Polresta Kendari datang memberikan dukungan materi dan moril pada korban.
Bantuan tersebut berupa sembako dan santunan tali asih yang diserahkan Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, didampingi sang istri, Ny Malau.
Kehadiran jajaran Sat Reskrim beserta jajaran Bhayangkari ini menjadi wujud nyata dari rasa empati yang mendalam atas peristiwa menyayat hati yang menimpa korban, yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dalam suasana penuh kehangatan, Kompol Welliwanto Malau bersama sang istri duduk berdampingan dengan korban dan ibunya.
Baca juga: Ini Modus Pelaku Rudapaksa Wanita Disabilitas di Kendari, Diseret ke Toilet Masjid, Diancam Dibunuh
Kasat Reskrim secara langsung menanyakan keadaan mereka, sembari menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta memberikan penguatan dukungan moril agar keluarga tersebut tabah menghadapi masa-masa sulit ini.
Terungkap dalam dialog yang berlangsung, anak korban mengaku sering mendapatkan perundungan.
Atas pengakuan tersebut, Kompol Welliwanto Malau mengambil langkah untuk memberikan jaminan penting terkait masa depan pendidikan korban.
Ia menegaskan serta menjamin bahwa korban akan tetap aman dalam melanjutkan sekolahnya tanpa perlu takut mendapatkan perlakuan perundungan atau bullying dari lingkungan sekitar.
Sebagai langkah nyata untuk memberikan rasa aman dan memulihkan kondisi psikologis korban, Polresta Kendari mengambil langkah preventif dengan menerjunkan tim khusus.
"Kami mengerahkan Tim Elit Buser77 dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan pengawasan ketat, guna memberikan rasa aman secara berkelanjutan sekaligus membantu proses pemulihan traumatik yang dialami korban," tegas Kompol Welliwanto Malau.
Langkah respons cepat dan pendekatan humanis yang ditunjukkan oleh jajaran Polresta Kendari ini diharapkan dapat membantu korban memulihkan kepercayaan dirinya serta memastikan hak-haknya sebagai anak tetap terlindungi pasca-trauma berat yang dialaminya.
Aksi simpatik ini dilakukan menyusul penangkapan pelaku persetubuhan berinisial IL (35), yang tidak lain adalah ayah kandung korban sendiri.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian tersebut diringkus oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari di kediamannya di kawasan Kadia, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Aksi bejat pelaku ini telah berlangsung lama, korban pertama kali disetubuhi sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 5 hingga kini telah menginjak di kelas 2 sekolah menengah pertama.
Baca juga: Ini Modus Pelaku Rudapaksa Wanita Disabilitas di Kendari, Diseret ke Toilet Masjid, Diancam Dibunuh
Kasus ayah rudapaksa anak kandung ini menyita simpati pihak kepolisian.
(*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)